kievskiy.org

Jabar dan Enam Provinsi Tandatangani Komitmen Eliminasi Malaria

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil bersama enam Gubernur se-Jawa Bali menandatangani komitmen untuk mencapai eliminasi malaria atau status bebas malaria pada 2022. Penandatanganan tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Malaria Sedunia ke-12, di hadapan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam acara yang berlangsung di Sasana Budaya Kertalangu Denpasar Bali, Senin 13 Mei 2019.*/DOK. HUMAS PEMPROV JABAR
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil bersama enam Gubernur se-Jawa Bali menandatangani komitmen untuk mencapai eliminasi malaria atau status bebas malaria pada 2022. Penandatanganan tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Malaria Sedunia ke-12, di hadapan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam acara yang berlangsung di Sasana Budaya Kertalangu Denpasar Bali, Senin 13 Mei 2019.*/DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

DENPASAR, (PR).- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama enam Gubernur se-Jawa Bali menandatangani komitmen untuk mencapai eliminasi malaria atau status bebas malaria pada 2022. Penandatanganan tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Malaria Sedunia ke-12. 

Selain Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil--, Gubernur Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali ikut menandatangani komitmen itu. Hadir pula Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam acara yang berlangsung di Sasana Budaya Kertalangu Denpasar Bali, Senin 13 Mei 2019.

Menurut Nila Moeloek, komitmen tersebut merupakan salah satu strategi jitu guna mewujudkan daerah bebas malaria. Ia pun tak sungkan melontarkan apresiasi kepada tujuh kepala daerah yang terlibat dalam penandatanganan komitmen tersebut. 

"Komitmen para pimpinan daerah ini artinya kearifan lokal itu kan mereka yang tahu, saya senang sekali karena para pemimpin daerah sangat peduli kesehatan masyarakatnya," ucapnya.

Poin yang disepakati dalam komitmen tersebut adalah pembuatan regulasi untuk mencapai eliminasi malaria dan pemeliharaan daerah yang sudah berstatus bebas malaria. Kemudian, kepala daerah mesti mengalokasikan anggaran untuk mempertahankan status bebas malaria sebagai bentuk pencegahan dan kesiapsiagaan. 

Seluruh kepala daerah pun mesti berkomitmen mendukung upaya pemeliharaan yang meliputi penguatan surveilans malaria, diagnosa dini malaria, pengobatan tepat, dan penguatan kemandirian masyarakat dalam mencegah munculnya kasus malaria baru. 

Nila F Moeloek mengatakan bahwa hal paling penting adalah edukasi kepada masyarakat. Dalam hal tersebut, pemerintah daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab yang tergolong besar. 

"Edukasi pentingnya hidup sehat, masyarakat kita harus sadar akan hal ini, gaya hidup kita sekarang sangat terbuka untuk dunia luar dan kita tidak tahu mereka terpapar," katanya.

Saat ini, 285 dari 514 daerah di 34 provinsi sudah berstatus bebas malaria. Hanya, lima provinsi yang tak punya satupun daerah bebas malaria, yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat