kievskiy.org

Sosialiasi BPPD Kota Bandung: Bayar Pajak Banyak Manfaat

BPPD Kota Bandung menggelar sosialisasi pajak daerah, di SOR Arcamanik Jalan PacuanKuda Kota Bandung, Minggu 21 Juli 2019.*/ DOK BPPD KOTA BANDUNG
BPPD Kota Bandung menggelar sosialisasi pajak daerah, di SOR Arcamanik Jalan PacuanKuda Kota Bandung, Minggu 21 Juli 2019.*/ DOK BPPD KOTA BANDUNG

BANDUNG,(PR).- Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung kembali menggelar sosialisasi pajak daerah kepada masyarakat, Minggu 21 Juli 2019. Acara yang digelar di SOR Arcamanik Jalan Pacuan Kuda Kota Bandung tersebut mengambil tagline “Bayar Pajak Banyak Manfaat”. Sosialisasi kali ini di isi dengan berbagai kegiatan antara lain jalan sehat yang diikuti lebih dari 700 peserta. Mereka datang dari berbagai wilayah di Bandung timur seperti Kecamatan Arcamanik, Kecamatan Cinambo, Kecamatan Ujungberung dan Kecamatan Mandalajati. 

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara marathon, yaitu selanjutnya akan digelar di Alun-alun Cicendo pada 28 Juli 2018, kemudian di Tegalega pada 4 Agustus 2019.


Pada acara kali ini diisi juga gelar wicara tentang pajak daerah dan peluncuran logo baru BPPD Kota Bandung. Kepala BPPD Kota Bandung Arif Prasetya mengatakan, kegiatan sosialisasi digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah. “Maksud sosialisasi ini antara lain mendekatkan dan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Sekaligus, kami mengingatkan masyarakatakan kewajibannya membayar pajak salah satunya PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang jatuh tempo tanggal 30 September 2019,” tuturnya. 


 

Dalam kesempatan itu Arif juga mengatakan, banyak manfaat yang bisa dirasakan dari uang pajak yang dibayarkan para wajib pajak atau masyarakat Kota Bandung. Dengan membayar pajak, maka masyarakat telah berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Bandung seperti infrastruktur jalan dan ruang publik menjadi lebih baik. Di samping mengingatkan kewajiban membayar pajak, Arief menyampaikan kepada khalayak kemudahan membayar pajak. 

Selain di bank bjb, pembayaran pajak daerah bisa dilakukan di tempat lain seperti PT Pos, Tokopedia, dan Indomaret. BPPD Kota Bandung juga menyediakan aplikasi e-SATRIA (electronic-Self Assessment Tax Reporting Application) untuk memfasilitasi pembayaran pajak yang self assessment yaitu pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak hotel, dan pajak restoran. Arief berharap, sosialiasi yang dilakukan BPPD Kota Bandung khususnya mengenai PBB bisa mencapai target. 


 

“Tahun ini untuk PBB targetnya Rp 600 juta lebih, sementara target pendapatan pajak secara keseluruhan sekitar Rp 2,5 triliun. Mudah-mudahan, kami optimistis target bisa tercapai,” ujarnya. Sosialisasi pajak daerah Kota Bandung tak berhenti di SOR Arcamanik. BPPD Kota Bandung akan kembali menggelar kegiatan luar ruang serupa di Alun-alun Cicendo pada Minggu 28 Juli 2019, dan LapangTegallega pada Minggu 04 Agustus 2019.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat