kievskiy.org

Purwakarta Tetapkan 4 Zona Larangan Alih Fungsi Lahan

BUPATI Purwakarta, Anne Ratna Mustika.*/DOK. KABUPATEN PURWAKARTA
BUPATI Purwakarta, Anne Ratna Mustika.*/DOK. KABUPATEN PURWAKARTA

PURWAKARTA, (PR).-  Saat ini Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah menetapkan lahan pertanian di empat kecamatan menjadi wilayah yang terlarang atau zona merah untuk alih fungsi lahan. Seperti Kecamatan Babakan Cikao, Bungursari, Cempaka dan Cibatu.

“Di empat kecamatan ini sudah kami tandai, tidak boleh ada satu jengkal pun lahan pertanian produktif yang beralih fungsi,” tegas Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Hal ini sejalan dengan kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi lahan produktif yang tersisa. Seperti lahan pertanian yang selama ini menjadi salah satu perekonomian masyarakat di wilayah tersebut. 

Mengingat Kabupaten Purwakarta, saat ini menjadi salah satu daerah berkembang di Jawa Barat. Selama ini banyak investor yang masuk ke wilayah tersebut untuk mengembangkan sebuah perusahaan di bidang industri, ritel atau properti.

Atas dasar itu pula, Bupati Anne mengeluarkan kebijakan tegas guna melindungi lahan pertanian yang masih tersisa ini. Salah satu caranya, yakni memperketat izin pembangunan perumahan baru di Purwakarta.

“Kami akui, semakin berkembangnya wilayah, maka alih fungsi lahan pun semakin menghantui. Ini yang harus kami antisipasi,” ujar Anne, belum lama ini.

Anne menjelaskan, dari data yang ada di dinas terkait luasan sawah baku di wilayahnya mencapai 18 ribu hektare. Dari jumlah tersebut, 10 ribu hektarenya merupakan sawah irigasi teknis dan 8.000 hektare di antaranya merupakan sawah tadah hujan.

Ia pun menegaskan, kedepannya lahan-lahan produktif ini tidak boleh beralih fungsi dengan alasan apapun. Pihaknya, akan menguatkan komitmen dengan para pemilik lahan, supaya tak terlalu mudah menjual lahan pertanian mereka.

“Kalau dijual, nanti kami akan memintai keterangan kepada pembelinya itu kegunaan lahan tersebut selanjutnya untuk apa. Kalau untuk industry atau perumahan, kami tak akan izinkan,” Tegasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat