kievskiy.org

Permudah Pembayaran PBB, Bapenda Kabupaten Bandung Buka Delapan Layanan Baru

Warga mengantre bayar PBB di Kantor Dispenda Kabupaten Bandung Juli lalu. Dengan 8 layanan baru yang dibuka, kini warga tak harus antre lagi.
Warga mengantre bayar PBB di Kantor Dispenda Kabupaten Bandung Juli lalu. Dengan 8 layanan baru yang dibuka, kini warga tak harus antre lagi. /Pikiran-rakyat.com/Handri Handriansyah

PIKIRAN RAKYAT - Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung membuka sedikitnya delapan layanan baru.

Kepala Bidang Pendapatan pada Bapenda Kabupaten Bandung Kankan Taufik Bernawan mengatakan, kedelapan layanan itu adalah sistem pembayaran melalui alfamart, Indomaret, Tokopedia, Gopay, Kantor pos, ATM, teller BJB serta Aplikasi BJB DiGi.

Dengan layanan baru tersebut, masyarakat bisa langsung membayar kewajiban mereka dengan menyebutkan nomor objek pajak (NOP), tanpa harus menunggu kiriman Surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).

 Baca Juga: Ramalan Zodiak 11 Desember 2020: Aries, Taurus, dan Gemini, Waktunya Ambil Cuti dan Beristirahat

Wajib pajak tidak perlu repot datang jauh-jauh dan antre di kantor Bapenda, karena bisa langsung membayar kewajiban mereka dengan menyebutkan nomor objek pajak (NOP).

"Setelah melakukan pembayaran di layanan-layanan tersebut, wajib pajak bisa meminta tanda bukti pelunasan," kata Kankan di Soreang, Kamis, 10 Desember 2020.

Bapenda Kabupaten Bandung, kata Kankan, juga akan terus menambah metoda dan lokasi pembayaran lain, melalui kerjasama dengan lembaga swasta dan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang ada di Kabupaten Bandung.

 Baca Juga: ‘Kota Baru’ di Cikarang Masuki Tahap II, Pengembang kebut Pembangunan 10 Menara Baru

Bila masih ada yang belum terlayani oleh ke 8 tempat itu, Bapenda juga melakukan jemput bola ke daerah-daerah terutama pelosok, dengan mobil pelayanan pembayaran.

"Saat ini kami memiliki tiga mobil untuk layanan keliling ke desa-desa, sehingga semua WP dapat terjaring membayar pajak,“ tutur Kankan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat