kievskiy.org

Sindir Kubu Moeldoko Soal Hukum, DPP Partai Demokrat: Tinggal di Indonesia atau Hutan Rimba?

Situasi KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jumat, 5 Maret 2021.
Situasi KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jumat, 5 Maret 2021. /Antara Foto/Endi Ahmad

PIKIRAN RAKYAT - Kisruh dari adanya Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan Demokrat kubu Moeldoko di Sibolangit beberapa minggu yang lalu, masih terus berlanjut.

Moeldoko yang terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLb itu, akan segera melakukan sejumlah langkah di tubuh internal partai, mengingat dalam hasil KLB Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun telah dinyatakan demisioner.

Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengingatkan sejumlah politisi pengurus partai versi kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, ia mengatakan berbagai macam pernyataan yang disampaikan oleh pengurus Demokrat versi KLB.

Baca Juga: Dirjen WHO: Data Asal-usul Covid-19 di China Dirahasiakan dari Tim Penyelidik WHO

Baca Juga: Ikatan Cinta 31 Maret 2021: Diprediksi Ada Tokoh Baru, Posisi Elsa Semakin Kuat?

Terkait masalah demisioner terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan langkah yang akan dilakukan Moeldoko dalam penertiban internal partai, juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Jadi, mana bisa ketum (ketua umum) abal-abal, hasil KLB ilegal dan melanggar hukum, bisa membuat keputusan yang sah, apalagi mau mendemisionerkan kami,” kata Herzaky melalui pesan tertulis di Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021.

Herzaky menegaskan bahwa juru bicara Demokrat versi KLB Rahmad dan gerombolan Moeldoko ini hidup di Indonesia, yang merupakan negara hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat