kievskiy.org

Jangan Main-main, Tindak Tegas Tempat Wisata yang Langgar Protokol Kesehatan

Ilustrasi pengunjung yang mendatangi Taman Impian Jaya Ancol.
Ilustrasi pengunjung yang mendatangi Taman Impian Jaya Ancol. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT- Usai perayaan Idul Fitri 2021, sejumlah tempat wisata pun dibuka bahkan beberapa tempat wisata tersebut dipadati dengan pengunjung.

Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran, meski aturan dari pemerintah daerah meminta kepada para penyedia jasa wisata untuk membatasi jumlah pengunjung.

Untuk itu, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta Satgas Covid-19 daerah berani mengambil tindakan tegas terhadap tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Sekali lagi kami harapkan seluruh Satgas Covid-19 di daerah, terutama unsur Polda harus berani mengambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban,” ujar Doni Monardo.

Baca Juga: Mencekam, Serangan Udara Israel Hancurkan Kantor Berita Internasional di Gaza

Ia juga menyatakan bahwa bila perlu, dan apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja.

Hal itu disampaikan dalam bincang-bincang bertajuk ‘Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca-Libur Lebaran yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu, 15 Mei 2021.

Doni juga meminta pemerintah daerah untuk menjaga kapasitas pengunjung tempat wisata agar tidak melampaui 50 persen.

“Kita harapkan pengelola-pengelola pariwisata pun bisa bekerja sama,” kata Doni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat