CIMAHI, (PR).- Wali Kota Cimahi Atty Suharti melakukan peninjauan harga kebutuhan pokok di Pasar Atas, Jalan Pasar Atas, Kota Cimahi, Kamis, 3 Juni 2016. Menurut dia, kenaikan harga sejumlah kebutuhaan pokok masih dalam batas wajar, karena kondisi yang sama terdapat di pasar-pasar lainnya. "Kami melakukan monitoring ke pasar untuk melihat situasi dan kondisi di pasar. Pertama mungkin melihat kondisi harga bahan pokok, kemudian saya lihat ke tempat basahan, sembako, dan sebagainya. Ternyata memang harganya sama dengan pasar-pasar yang lain," kata Atty seusai melakukan peninjauan. Menurut dia, menjelang bulan puasa harga-harga sembako memang terbiasa naik. Kenaikan tertinggi terjadi pada daging sapi, dari Rp 100 ribu menjadi Rp 120 ribu. "Kemudian gula, tapi kan kemarin sudah ada operasi pasar jadi bisa turun stabil kembali. Kemudian bawang juga naik," tuturnya. Namun demikian, Atty belum memastikan operasi pasar bakal digelar kembali. Pasalnya, operasi pasar mesti dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Badan Urusan Logistik (Bulog). "Nantilah. Kami terus berkoordinasi dan mencari peluang untuk bisa dikerjasamakan menggelar operasi pasar, supaya bisa membantu pedagang dan masyarakat," ucapnya. Seorang pedagang daging ayam, Asep Yuyun (51) menuturkan, kenaikan harga menjelang Ramadan sudah dianggap sebagai fenomena biasa oleh pedagang dan pembeli. Kenaikan harga daging ayam, menurut dia, mulai terjadi sejak dua pekan sebelum bulan puasa. "Sekarang harganya Rp 34 ribu per kilogram, kalau normalnya Rp 32 ribu. Kenaikan ini sudah beberapa hari lalu dan puncaknya biasa terjadi sehari sebelum mulai puasa. Kalau dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kenaikannya itu bisa sampai Rp 40 ribu," kata Asep. Ketika memasuki bulan puasa, lanjut dia, harga-harga turun kembali secara berangsur. "Turunnya itu seminggu setelah munggahan. Nah, seminggu menjelang Lebaran pasti naik lagi ke angka Rp 40 ribu. Jadwalnya sudah begitu. Ini sudah jadi tradisi, pedagang dan pembeli juga sudah tahu," ucapnya.***
Atty Anggap Wajar Kenaikan Bahan Pokok Jelang Ramadan
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/06/inflasi.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
pasar atas cimahi
harga bawang jelang ramadan
operasi pasar murah
bulog jabar
Artikel Pilihan
Terkini
Angkot yang Berhenti di Terminal Cicaheum akan Dikonversi Jadi BRT Mulai 2026
Bagaimana Nasib Bus AKAP-AKDP jika Terminal Cicaheum Jadi Depo BRT Bandung Raya?
IRT di Soreang Bandung Edarkan Sabu-Sabu demi Kebutuhan Anak, Puluhan Tersangka Lain Dibekuk
Kisruh Partai Gerindra Bandung Berakhir, 22 PAC Kini Dukung Ridwan Dhani Wirianata
Siap Bertarung di Pilkada Cimahi, Dikdik Nugrahawan Pastikan Mundur Jadi ASN
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Dana PIP Rp90 Juta di Cianjur Diselewengkan, Sanksi Berat Menanti
Siapa Pemilik Roti Aoka yang Viral Karena Diduga Miliki Kandungan Berbahaya?
Pertanyakan Status Lahan Tanjung Cemara, Ratusan Warga Demo di Kantor BPN Pangandaran
Chelsea vs Wrexham di Pertandingan Pramusim: Prediksi Skor dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Manchester City vs Celtic di Pertandingan Pramusim: Preview dan Starting Line-up
200 Lebih Pulau di Indonesia Dijual Diam-diam kepada para 'Sultan', Terbanyak di 2 Provinsi
Bandung Semakin Luas, Ada Wacana 4 Kecamatan Ini Pisah dari Kabupaten, Gabung Kota Bandung
Syarat Persib Bandung Lolos Semifinal Piala Presiden 2024 Setelah Kalah dari Borneo FC
Jadwal AVC Asian Men's U-20 Volleyball Championship 2024, Hongkong vs Indonesia 23 Juli 2024
Roundup: Reaksi para Pemimpin Dunia Dengar Joe Biden Mundur dari Kontes Pilpres Amerika Serikat 2024
Berita Pilgub
Pilgub 2024 Jateng: Partai Gerindra Pastikan Usung Kapolda, Segini Harta Kekayaaan Ahmad Luthfi
Peluang Ridwan Kamil Lawan Kotak Kosong di Pilgub Jabar 2024, Ini Tiga Alasannya
Partai Golkar Didekati PDIP usai Ditinggal KIM, Berpotensi Duet di Pilkada Banten 2024
Bikin Adem..! Inilah Rencana Besar Mas Gum Untuk Ubah Wajah Kota Batu, Apa Saja Isinya?
Calon Tunggal: Pilkada 2024 Masih Tetap Demokratis dan Sah
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022