kievskiy.org

Satpol PP Tetap Awasi Kedai-kedai di Tahura Djuanda

BANDUNG,(PR).- Sepekan setelah batalnya penertiban kedai di Taman Hutan Raya Ir Djuanda, Kasatpol PP Jawa Barat Udjwalaprana Sigit mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan bagi para pemilik kedai untuk melakukan audiensi seperti yang mereka inginkan. Pihaknya saat ini tetap melakukan pengawasan terhadap kedai-kedai tersebut. Sebelumnya para pemilik kedai sepakat menutup kedai hingga keputusan selanjutnya terbit. "Penertiban pasti dilakukan tapi menunggu waktu yang tepat. Mereka saya kasih lagi waktu untuk beraudiensi dengan syarat kafe harus tutup. Tidak ada garis polisi, kita lebih humanis. Mereka mau audiensi silahkan mau ke dewan, gubernur, wagub silakan," kata dia, ketika ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu 15 Juni 2016. Ketika ditanya adakah kedai lain yang juga disinyalir melanggar Perda 1/2008 tetang Pengendalian dan Pemanfaatan KBU tersebut, Sigit mengatakan hanya keempat kedai tersebut. Selama ini pihaknya sudah menjalankan prosedur mulai dari pembinaan. "Pendataan terus, pembinaan nanti akan banyak, makanya peran media saya harapkan ya lebih netral lah. Apalagi nanti revisi perda ya lebih tegas, dimana penanganannya akan ada kordinasi dengan semua lini," kata dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat