BANDUNG,(PR).- Sepekan setelah batalnya penertiban kedai di Taman Hutan Raya Ir Djuanda, Kasatpol PP Jawa Barat Udjwalaprana Sigit mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan bagi para pemilik kedai untuk melakukan audiensi seperti yang mereka inginkan. Pihaknya saat ini tetap melakukan pengawasan terhadap kedai-kedai tersebut. Sebelumnya para pemilik kedai sepakat menutup kedai hingga keputusan selanjutnya terbit. "Penertiban pasti dilakukan tapi menunggu waktu yang tepat. Mereka saya kasih lagi waktu untuk beraudiensi dengan syarat kafe harus tutup. Tidak ada garis polisi, kita lebih humanis. Mereka mau audiensi silahkan mau ke dewan, gubernur, wagub silakan," kata dia, ketika ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu 15 Juni 2016. Ketika ditanya adakah kedai lain yang juga disinyalir melanggar Perda 1/2008 tetang Pengendalian dan Pemanfaatan KBU tersebut, Sigit mengatakan hanya keempat kedai tersebut. Selama ini pihaknya sudah menjalankan prosedur mulai dari pembinaan. "Pendataan terus, pembinaan nanti akan banyak, makanya peran media saya harapkan ya lebih netral lah. Apalagi nanti revisi perda ya lebih tegas, dimana penanganannya akan ada kordinasi dengan semua lini," kata dia.***
Satpol PP Tetap Awasi Kedai-kedai di Tahura Djuanda
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/06/tahura.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
Tahura
kedai
Satpol PP
Artikel Pilihan
Terkini
Eks Sekda Bandung Ema Sumarna Belum Ditahan, Begini Penjelasan KPK
2 Rumah Ludes Terbakar di Bandung Barat, Korban Minta Pemerintah Bantu Perbaikan
Orang Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung Sempat Gugat Belanda dan Misteri Toha
Bandung Semakin Luas, Ada Wacana 4 Kecamatan Ini Pisah dari Kabupaten, Gabung Kota Bandung
Cimahi Juara Jumlah Pengangguran se-Jawa Barat, Warga Takut Tak Diberi Bansos jika Bekerja
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul
Dana PIP Rp90 Juta di Cianjur Diselewengkan, Sanksi Berat Menanti
Prediksi Skor Persib Bandung vs Borneo FC Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jusuf Kalla: Masjid Harus Bisa Memakmurkan Jemaah, Tak Melulu Dimakmurkan Jemaah
LDII Kota Bandung dan Pemerintah Sinergi Tangani Judi Online dalam FGD Road to Musda VIII
Prediksi Skor Persis Solo vs PSM Makassar Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Syarat Persib Bandung Lolos Semifinal Piala Presiden 2024 Setelah Kalah dari Borneo FC
Penjajahan Israel Ilegal, Menlu Retno Layangkan Tuntutan
Urutan Peserta LOL Indonesia Yang Ketawa Kalah yang Sudah Tereliminasi di Episode 3-4
Sejarah Stasion Radio Tjililin, Sinyal Pertama Penghubung Cililin-Belanda
Berita Pilgub
6 Bakal Calon Gubernur Jawa Barat 2024 dari Kalangan Wanita Paling Berpengaruh, Siapa Saja?
Berapa Kekayaan Ketua DPRD H Usman hingga Berani Lawan Plt Bupati Subandi di Pilkada Sidoarjo? Ini Jawabannya
Gen Z Susah Cari Kerja, Calon Walikota Semarang Arnaz Kasih Solusi: Pemenangnya Punya Kreatifitas dan Adaptasi
Lolosnya Syarat Bapaslon Perseorangan Dimyati - Alam Mbah Dukun : Dari Rahayat untuk Rahayat Kota Banjar
Ini Alasan Gen Z dan Milenial Harus Terlibat di Pilkada NTB 2024
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022