kievskiy.org

Tidak Tepat Kota Bandung Disebut Gagal

BANDUNG, (PR).- Pemerintah Kota Bandung meminta penentuan predikat berhasil atau gagal dalam pengelolaan lingkungan tidak diambil berdasarkan hasil sampling. Hal itu disampaikan menyusul penilaian Badan Pengelola Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat yang menyatakan Pemerintah Kota Bandung buruk dalam pengelolaan lingkungan melalui sampel 45 perusahaan. "Jadi ada ribuan perusahaan di Kota Bandung. Jika hanya 32 dari 45 perusahaan yang mendapat rapor properda (program peningkatan kinerja perusahaan) merah,‎ itu hanya nol koma sekian persen," ujar Kepala BPLH Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, di Balai Kota, Kamis 23 Juni 2016. Hikmat mengatakan perusahaan dengan kriteria properda merah pun tidak serta merta bisa diartikan mencemari lingkungan. Penilaian dalam properda ada dua hal yakni administrasi dan teknis. Penilaian didasarkan kepada empat indikator yakni pelaksanaan dokumen lingkungan (analisis dampak lingkungan/UKL-IPL), pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta penanggulangan kerusakan lingkungan khusus bagi kegiatan pertambangan. Urutan kategori penilaian yakni emas, hijau, biru, merah, dan hitam. "Jadi ketika kondisi fisik bagus, tidak mencemari, tetapi terlambat memberikan laporan, itu sudah masuk kategori merah," ujar dia. Kategori merah, berarti ditindaklanjuti dengan pembinaan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Kriteria proper hitam, menunjukkan pelaku usaha belum memiliki dokumen lingkungan sebagai dasar dari upaya pengelolaan lingkungan. Sementara warna biru, pelaku usaha sudah taat baik secara administrasi maupun teknis. Kriteria hijau dan emas berarti pemenuhan aspek melebihi yang dipersyaratkan. Di Kota Bandung, rapor emas diraih PT Biofarma dan hijau oleh PT Pindad meski kedua perusahaan ini pada awalnya pun mendapat kriteria merah. ‎Dia mengatakan, sejak awal 45 perusahaan yang mengajukan diri untuk turut serta dalam properda Jabar semata-mata karena ingin dievaluasi dengan tujuan pembinaan. Permintaan peserta properda dari BPLH Jabar kepada BPLH Kota Bandung diterima pada 2014. Sebelumnya, proper dilakukan di tingkat nasional. "Waktu itu kami agak berat tapi karena untuk perbaikan dan ada kesepakatan untuk tidak dipublikasikan, kenapa tidak. Perusahaan-perusahaan akhirnya mau karena juga ingin tahu evaluasi terhadap mereka," kata dia. ‎Perusahaan tersebut yakni 14 hotel, 11 bengkel, 7 rumah sakit, 1 tekstil, 4 farmasi, 1 industri makanan, 5 pemintalan dan garmen, 1 telekomunikasi, dan 1 karpet printing. Jika dari 45 perusahaan tersebut 32 di antaranya mendapat kriteria properda merah, Hikmat menegaskan pihaknya siap membina. Namun, dalam pemberian predikat gagal juga seharusnya mempertimbangkan prestasi di bidang lingkungan Kota Bandung. ‎Pada 2015, Kota Bandung meraih penghargaan nasional di bidang lingkungan hidup Adipura. Pada tahun yang sama, Kota Bandung juga mendapat predikat kota dengan kualitas udara perkotaan terbaik untuk kategori metropolitan. "Jadi seharusnya fair (adil) dalam menilai," ujar Hikmat. Sebelumnya‎, BPLH Jabar menilai Kota Bandung paling buruk dalam pengelolaan lingkungan. Dari 45 perusahaan yang dinilai, 32 di antaranya mendapat kategori merah dan hitam. Ketua BPLH Jabar, Anang Sudharna, mengatakan dari penilaian 200 perusahaan oleh tim independen, 70 persen di antaranya belum taat dalam pengelolaan lingkungan. Perusahaan di Kota Bandung mendominasi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat