kievskiy.org

Tersangka Perusakan Markas Satpol PP Bertambah Jadi 10 Orang

KASUBAG Humas Polrestabes Bandung Reny Marthaliana menunjukkan barang bukti perusakan Markas Satpol PP, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin, 4 Juli 2016.*
KASUBAG Humas Polrestabes Bandung Reny Marthaliana menunjukkan barang bukti perusakan Markas Satpol PP, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin, 4 Juli 2016.*

BANDUNG,(PR).- Polrestabes Bandung menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus dugaan perusakan Markas Satpol PP Kota Bandung di Jalan Dalem Kaum akhir pekan lalu. Dengan demikian, total tersangka bertambah menjadi 10 orang. "Mereka ini memiliki peran berbeda, ada pelemparan, perusakan," ujar Kapolrestabes Bandung Winarto, ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin, 4 Juli 2016. Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi di Jalan Dalem Kaum Kecamatan Regol Kota Bandung, Jumat sore, 1 Juli 2016. Ketika itu penertiban PKL di Jalan Dalem Kaum dan sekitarnya diwarnai perlawanan dari PKL. Akibatnya, markas Satpol PP yang berada di ruas jalan yang sama menjadi sasaran pelemparan. Kerusakan di antaranya terjadi di bagian kaca depan. Selain itu, sejumlah pedagang maupun personel Satpol PP mengalami luka. Pedagang melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Regol. Winarto menuturkan, setelah terjadinya perusakan, tujuh tersangka diamankan pada hari Sabtu, 2 Juli 2016. Tujuh orang pedagang yang dimaksud masing-masing berinisial AS (34) penjual sepatu, AR (22) penjual sepatu, RD (22) penjual sandal, AS (17) penjual sosis, HY (21) penjual sosis, YS (16) penjual sosis, serta DW (24) penjual sosis. Mereka diduga melakukan pelemparan, di antaranya menggunakan batu dan kayu hingga mengakibatkan rusaknya markas Satpol PP. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, Winarto, tiga tersangka lainnya diamankan, yaitu LG (25), HD (23), serta ES (20) pada Minggu, 3 Juli 2016. Seluruhnya merupakan pedagang di kawasan tersebut. "Sehingga total tersangka yang diamankan di Polsek Regol sebanyak 10 orang," ujarnya. Sementara di sisi lain, dia menambahkan, dugaan penganiayaan oleh Satpol PP dengan korban pedagang juga terus diproses. Berbekal laporan yang dibuat oleh korban di Polsek Regol, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. "Laporan itu kita tindakan lanjuti juga, masih dicari orangnya," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat