kievskiy.org

Dinkes tak Pernah Keluarkan Izin Pangan bagi Produk 'Bikini'

BANDUNG, (PR).- Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) bagi pabrik Cemilindo yang disebut-sebut sebagai produsen bihun Bikini. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengonsumsi produk-produk daring yang tidak dilengkapi dengan izin, alamat produksi, dan bahan. “Kami tidak pernah mengeluarkan izin PIRT kepada pabrik yang bernama Cemilindo. Juga tidak ada pengajuan izin atas nama pabrik tersebut. Saya sudah cek betul ini,” kata Ahyani, Kamis 4 Agustus 2016 siang. Untuk mengeluarkan izin PIRT, Dinkes memperhatikan semua proses produksi secara rinci, mulai dari bahan, pembuatan, hingga pengemasan. Semua tahapan dilakukan untuk memastikan keamanan produk yang akan dipasarkan ke masyarakat. Meski memastikan tidak mengeluarkan izin PIRT buat Cemilindo, Ahyani tetap membuka kemungkinan bahwa memang produsen bihun dengan kemasan kontroversial itu ada di Bandung. Menurut dia, bisa saja pabrik sebenarnya berbeda dengan nama yang dicantumkan dalam kemasan. “Kami masih terus melakukan penelusuran bersama dengan pihak-pihak terkait,” tuturnya. Belajar dari kasus ini, Ahyani mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli dan mengonsumsi produk makanan, terutama yang ditawarkan secara daring. Ia meminta warga mengecek setidaknya tiga penanda yang harusnya ada dalam setiap produk. “Cek ada tidaknya izin PIRT atau merek dagang. Lalu pastikan produk tersebut mencantumkan alamat pabrik yang jelas. Terakhir, perhatikan pencantuman komposisi bahan dan tanggal kadaluarsa. Kalau salah satunya tidak ada, atau bahkan semuanya tak ada, kita patut curiga,” ujar Ahyani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat