kievskiy.org

Penghulu, Garda Terdepan KUA Kecamatan

BANDUNG,(PR).- Jabatan penghulu amat vital karena menjadi garda terdepan kantor urusan agama (KUA) kecamatan dalam melayani masyarakat. Penghulu bertugas untuk mencatat peristiwa pernikahan sebagai salah satu lima prinsip dasar agama Islam. "Lima prinsip dasar Islam adalah menjaga agama, menjaga keselamatan jiwa, keselamatan akal, memelihara keturunan, dan menjaga kekayaan," kata Menag Lukman Hakim Saifuddin, saat membuka diklat fungsional bagi para calon penghulu, di Aula Diklat Keagamaan Bandung, Senin 22 Agustus 2016. Proses pernikahan diatur sangat detail oleh ajaran Islam mulai dari calon pengantin, wali nikah, akad nikah, mahar, dan lain-lain. "Penghulu bukan hanya kepanjangan pemerintah melainkan representasi negara. Inilah hebatnya penghulu sebab memiliki dasar fikih Islam yang kuat," ujarnya. Profesi penghulu juga amat mulia sehingga harus dijaga dengan baik. Sebagai PNS apalagi penghulu harus menjaga integritas sebab integritas adalah wajah Kemenag. Apa pun ucapan, pikiran, dan tindakan penghulu akan mewakili keberadaan Kemenag. Penghulu memiliki godaan yang luar biasa karena berkaitan dengan masalah pernikahan di masyarakat. "Tanyakan ke nurani kita, apakah ini patut atau pantas kita lakukan? Sebagai abdi negara, penghulu dituntut untuk menunjukkan profesionalismenya," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat