BANDUNG,(PR).- Jabatan penghulu amat vital karena menjadi garda terdepan kantor urusan agama (KUA) kecamatan dalam melayani masyarakat. Penghulu bertugas untuk mencatat peristiwa pernikahan sebagai salah satu lima prinsip dasar agama Islam. "Lima prinsip dasar Islam adalah menjaga agama, menjaga keselamatan jiwa, keselamatan akal, memelihara keturunan, dan menjaga kekayaan," kata Menag Lukman Hakim Saifuddin, saat membuka diklat fungsional bagi para calon penghulu, di Aula Diklat Keagamaan Bandung, Senin 22 Agustus 2016. Proses pernikahan diatur sangat detail oleh ajaran Islam mulai dari calon pengantin, wali nikah, akad nikah, mahar, dan lain-lain. "Penghulu bukan hanya kepanjangan pemerintah melainkan representasi negara. Inilah hebatnya penghulu sebab memiliki dasar fikih Islam yang kuat," ujarnya. Profesi penghulu juga amat mulia sehingga harus dijaga dengan baik. Sebagai PNS apalagi penghulu harus menjaga integritas sebab integritas adalah wajah Kemenag. Apa pun ucapan, pikiran, dan tindakan penghulu akan mewakili keberadaan Kemenag. Penghulu memiliki godaan yang luar biasa karena berkaitan dengan masalah pernikahan di masyarakat. "Tanyakan ke nurani kita, apakah ini patut atau pantas kita lakukan? Sebagai abdi negara, penghulu dituntut untuk menunjukkan profesionalismenya," katanya.***
Penghulu, Garda Terdepan KUA Kecamatan
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/08/menteri agama.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
Menteri Agama. kemenag
penghulu
diklat
KUA
Artikel Pilihan
Terkini
Sejarah Pabrik Kertas Padalarang, Jejak para Insinyur Belanda yang Dikirim ke Bandung Kala Itu
Kartono Sarkim Melantik Pengurus Woodball Kabupaten Bandung Barat Periode 2024 - 2028
Simulasi Kredit KPR Rumah Rp180 Juta di Bandung, Berapa Cicilan per Bulannya?
Hari Tari Sedunia Dirayakan di Lembang, Pakai Dana Swadaya Sanggar yang Ikut Berpartisipasi
Acara Lari di Kota Bandung Sisakan Sampah yang Berserakan
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Roti Aoka Dilaporkan sebab Kandungan Zat Terlarang, BPOM Ambil Tindakan?
ICJ Akhirnya Sahkan Status Israel sebagai Penjajah, Diminta Angkat Kaki dan Ganti Rugi
Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain
7 Lokasi Event di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024, Ada Konser BCL di Paskal
Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul
HUT ke-60 Wanadri, Gelar Bandung Joy Riding Jelajah Nusantara Gowes hingga 5.000 Km ke IKN
Prediksi Skor Madura United vs Persija Jakarta 21 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Juli 2024 di 4 Lokasi
Produsen Roti Aoka Bantah Pakai Pengawet Kosmetik: Kami Kantongi Izin Edar, dan Aman bagi Kesehatan
Jalur Alternatif Hindari 3 Lokasi Konser di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024
Berita Pilgub
Maju di Pilgub Sulawesi Utara 2024, Inilah Harta Kekayaan Tatong Bara yang Mencapai Belasan Miliar
2 Partai 'Oposisi' Khofifah-Emil di Jatim Susun Rencana Berebut Kursi Gubernur 2024
Hergunadi Maju di Pilbup Magetan 2024: Siap Tantang Kandidat Lain!
Inilah Daftar Rincian Harta Kekayaan Ahmed Zaki Iskandar yang Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Segini Rincian Total Harta Kekayaan Danny Pomanto yang Siap Maju Pilgub Sulawesi Selatan 2024
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022