kievskiy.org

Tiga Pasangan Calon Pemimpin Cimahi Dinyatakan Sehat

PASANGAN bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Asep Hadad Didjaya dan Dr Irma mengikuti tes kesehatan, di RSUD Cibabat, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Senin 26 September 2016. Tes kesehatan yang diikuti tiga pasangan balon tersebut sebagai tahapan Pilkada Kota Cimahi 2017. Selain Asep-Irma, pemeriksaan kesehatan ini juga diikuti oleh pasangan Atty Suharti-Ahmad Zulkarnaen dan Ajay M Priatna-Ngatiyana.*
PASANGAN bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Asep Hadad Didjaya dan Dr Irma mengikuti tes kesehatan, di RSUD Cibabat, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Senin 26 September 2016. Tes kesehatan yang diikuti tiga pasangan balon tersebut sebagai tahapan Pilkada Kota Cimahi 2017. Selain Asep-Irma, pemeriksaan kesehatan ini juga diikuti oleh pasangan Atty Suharti-Ahmad Zulkarnaen dan Ajay M Priatna-Ngatiyana.*

CIMAHI, (PR).- Tiga pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi untuk mengikuti Pilkada Cimahi 2017 dinyatakan sehat setelah lolos tes kesehatan. Meskipun begitu, beberapa calon masih belum memenuhi berkas persyaratan pencalonan. Ketiga paslon tersebut ialah Ajay Muhammad Priatna-Ngatiyana, Asep Hadad Didjaya-Irma Indriani, dan Atty Suharti-Achmad Zulkarnain. Setelah ketiga paslon itu melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Cibabat pada 25-26 September 2016, mereka dinyatakan lolos oleh KPU. "Tiga pasangan calon ini kesehatannya sudah memenuhi standard untuk persyaratan kesehatan yang diminta. Hasil pemeriksaan tim kesehatan dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani, serta negatif dalam penyalahgunaan narkoba," kata Komisioner KPU Kota Cimahi Roesdi Harun Rasyid, Minggu 2 Oktober 2016. Menurut dia, KPU hanya menerima rekomendasi dari tim kesehatan, yang terdiri atas unsur Ikatan Dokter Indonesia, Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), dan Badan Narkotika Nasional. Dalam rekomendasi, seluruh calon dinilai tidak memiliki penyakit berbahaya, gangguan jiwa, atau terindikasi menggunakan narkoba. "KPU hanya menerima surat keterangan dari tim medis yang menerangkan bahwa semua calon dalam keadaan sehat, baik jasmani dan rohani. Kalau para bakal paslon ingin mengetahui hasilnya secara detail, bisa diminta kepada pihak tim pemeriksa kesehatan atau RSUD Cibabat," katanya. Terkait dengan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan, Roesdi menuturkan masih ada sejumlah berkas yang belum dipenuhi oleh para calon. Dokumen persyaratan itu bakal diteliti KPU sampai 3 Oktober 2016, namun jika ada berkas yang perlu diperbaiki para paslon diberi waktu sampai 10 Oktober 2016. "Seperti legalisir izasah dan E-KTP. Diharapkan setelah pengumuman (3 Oktober) tersebut ada tanggapan," ujarnya. Ketua Tim Pemenangan Atty-Azul, Irfan Salim mengklaim, berkas persyaratan pencalonan yang belum dilengkapi hanya tinggal satu dokumen, yakni legaslisir ijazah milik Azul. "Kami mengucap syukur dinyatakan lolos tes kesehatan, tinggal satu saja kekurangan Pak Achmad Zulkarnain yaitu legalisir ijazahnya," ujarnya. Calon wakil wali kota Ngatiyana yang sebelum mendaftarkan diri ke pilkada berdinas di militer juga mengaku belum menyerahkan surat pengunduran diri yang disetujui oleh pimpinan TNI. Meski begitu, dia menyatakan bahwa surat tersebut saat ini masih diproses. "Kan ada proses yang perlu ditempuh, tetapi sebelum 10 Oktober surat itu pasti sudah saya serahkan ke KPU," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat