kievskiy.org

Diduga Lakukan Pungli, 4 Polisi Diamankan

BANDUNG, (PR).- Polda Jawa Barat mengamankan empat anggota kepolisian yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar. Keempatnya saat ini masih dalam pemeriksaan dan terancam sanksi, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat. "Kami telah menangkap melakukan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap empat anggota, terdiri dari dua anggota Satlantas Polres Banjar, seorang anggota Polrestabes Bandung, dan satu intern Polda Jawa Barat," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Yusri Yunus, Selasa 18 Oktober 2016. Dia menuturkan, empat anggota kepolisian itu ditangkap pada Kamis (13/10/2016) dan Jumat (14/10/2016) silam. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat. Belum diketahui secara rinci bentuk pelanggaran serta sanksi yang akan diberikan. Namun tidak tertutup kemungkinan dilakukan pemecatan atas pelanggaran yang dilakukan. "Kita lihat dulu apa kesalahannya, bisa sanksi disiplin atau kode etik. Kalau ada unsur pidana, bisa ditahan atau PTDH," ujar Yusri. Penindakan atas adanya pungutan liar ini digemakan beberapa waktu silam oleh Presiden RI Joko Widodo. Pemerintah menyatakan perang terhadap praktik pungutan liar di berbagai bidang yang dilakukan oleh oknum. Sikap tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh berbagai instansi. Kapolri Tito Karnavian sudah menyatakan komitmen dan menginstruksikan seluruh jajaran untuk memberantas praktik pungli di tubuh Polri.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat