kievskiy.org

KPU dan Peserta Pilkada Cimahi Harus Akomodir Disabilitas

CIMAHI, (PR).- Komisi Pemilihan Umum Kota Cimahi diminta untuk mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas atau difabel pada Pilkada Cimahi 2017, baik kebutuhan akan informasi mengenai pilkada dan calon kepala daerah, maupun kebutuhan saat pelaksanaan pemilihan. Pasalnya, orang-orang berkebutuhan khusus juga memiliki hak pilih seperti masyarakat umum. Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat Herminus Koto dalam acara sosialisasi dan penandatanganan kerja sama pengawasan partisipatif bagi pemilih perempuan dan disabilitas pada Pilkada Cimahi 2017 di Hotel Simply Valore, Jalan Raya Baros, Rabu, 16 November 2016. Menurut dia, penyandang disabilitas juga dilindungi oleh konstitusi. "Kami sudah koordinasikan dengan KPU agar beberapa hal yang menjadi kendala bagi disabilitas ini harus bisa dipenuhi. Misalkan, untuk penyandang disabilitas yang memakai kursi roda, jadi harus diperhatikan pintu masuk dan lorong-lorong tempat pemungutan suaranya, biar mereka bisa melaksanakan pemilihan dengan baik," katanya. Menurut dia, KPU harus memperhatikan enam kelompok disabilitas yang ada di Cimahi berdasarkan karakteristiknya masing-masing. "Kalau hal itu bisa dilaksanakan, berarti kita sudah meningkatkan kualitas pemilu maupun memberikan kesamaan hak bagi pemilih disabilitas," ujarnya. Selain itu, kata dia, KPU pun harus memastikan bahwa seluruh penyandang disabilitas turut memperoleh informasi yang cukup terkait dengan pilkada. "Jadi, pasangan calon juga hendaknya melakukan kampanye atau bersosialisasi dengan kelompok-kelompok disabilitas," tuturnya. Lebih lanjut, Herminus juga meminta peran aktif kaum disabilitas dalam melakukan pengawasan pilkada. "Kami juga menerima mereka sebagai tenaga pengawas. Di Bawaslu Kalimantan Selatan itu ada anggota yang disabilitas. Di Karawang juga ada pengawas disabilitas di tingkat kecamatan. Jadi mereka ini bisa menjadi tenaga pengawas di tingkat panitia pemungutan suara," tuturnya. Seorang penyandang tunadaksa, Djumono menuturkan, dirinya belum melihat pasangan calon peserta Pilkada Cimahi yang telah memberikan informasi mengenai program dan langkah kerja yang akan dilakukan kepada kaum difabel. Oleh karena itu, dia menyambut baik sosialisasi yang digelar Bawaslu Jabar. "Ruang yang cukup bagi teman-teman disabilitas ini seharusnya bukan hanya saat ada pesta demokrasi, tapi berkelanjutan di segala sektor. Tentunya dengan harapan tidak ada lagi perbedaan hak dan kesempatan bagi difabel, baik untuk persoalan tenaga kerja, pendidikan, akses fasilitas umum," katanya. Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Cimahi Septiana menyebutkan, sebanyak 887 pemilih di daftar pemilih sementara merupakan penyandang disabilitas. "Kami dapatkan di lapangan ada 310 tunadaksa, 131 tunanetra, 155 tunarungu, 86 tunagrahita, dan pemilih lain yang punya keterbatasan seperti lumpuh berjumlah 86 orang," kata dia. Menurut dia, KPU pun sudah dua kali melakukan sosialisasi kepada para pemilih berkebutuhan khusus, yakni berupa sosialisasi tahapan pemilu dan sosialisasi para calon peserta pilkada. Dalam sosialisasi tersebut, KPU turut mendatangkan sejumlah organisasi penyandang disabilitas untuk kemudian digelar dialog interaktif. "Khusus untuk tunanetra, kami sudah berkomunikasi dengan Sekolah Luar Biasa Citeureup dan percetakan (braille) sudah siap. Namun, untuk jumlah alat bantu yang harus dicetak (braille) itu masih belum bisa dipastikan, karena jumlahnya ini masih belum pasti," katanya. Walaupun KPU akan memfasilitasi para penyandang disabilitas melakukan proses pemilihan, dia menyatakan tak akan membuat TPS khusus. "TPS-nya tidak dibedakan, mereka memilih di TPS yang sama dengan pemilih lainnya, tergantung dari tempat tinggalnya," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat