BANDUNG, (PR).- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan uang negara dari perkara korupsi sebesar Rp 47 miliar. Kemudian uang pengganti yang diselamatkan dan masuk ke kas negara sebesar Rp 121 miliar. Dalam upacara anti korupsi sedunia di Kejati Jabar, Untung juga menyebutkan pihak Kejati Jabar telah melakukan penyelidikan sepanjang tahun 2016 ini sebanyak 63 berkas. Kemudian dalam penyidikan, Kejaksaan Tinggi Jabar juga telah menyelesaikan 37 berkas. Sementara untuk tingkat penuntutan ada 74 perkara. "Khusus untuk penyidikan yang dilakukan pihak kejaksaan sebanyak 54 perkara," katanya. Untuk juga mengingatkan kepada jaksa agar dalam menangani perkara tidak melakukan praktek korupsi. Kemudian menangani perkara sesuai dengan protap dan tidka melakukan penyimpangan. Upacara hari anti korupsi sedunia tersebut dilaksanakan di halaman Kejati Jabar yang diikuti seluruh karyawan kejaksaan, mahasiswa, pelajar, LSM, ormas dan wartawan.***
Kejati Jabar Selamatkan Uang Negara Rp 47 Miliar
![KAJATI Jabar Setia Untung Arimuladi membubuhkan tandatangan untuk komitmen antikorupsi usai upacara peringatan Hari Antikorupsi Internasional (HAKI) 2016 di halaman Kejati Jabar, Jumat, 9 Desember 2016.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/12/IMG_20161209_084005.jpg)
KAJATI Jabar Setia Untung Arimuladi membubuhkan tandatangan untuk komitmen antikorupsi usai upacara peringatan Hari Antikorupsi Internasional (HAKI) 2016 di halaman Kejati Jabar, Jumat, 9 Desember 2016.*
Terkini Lainnya
Tags
Kejati Jabar
HAKI 2016
hari antikorupsi internasional
kajati jabar setia untung arimuladi
Jabar
Artikel Pilihan
Terkini
Simulasi Kredit Rumah Rp800 Juta di Bandung, Berapa Cicilan per Bulannya?
Festival Asia Afrika 2024, Jalan Mana Saja yang Ditutup di Kota Bandung?
Festival Asia Afrika 2024 Bandung, Apa Saja yang Dilarang dan Boleh Dilakukan Pengunjung?
Mau ke Festival Asia Afrika 2024 di Bandung? 5 Barang Ini Wajib Dibawa
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juli 2024, Cek Lokasi dan Syarat yang Wajib Dibawa
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Waspada TBC: Kenali, Cegah, dan Obati Sampai Sembuh!
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Prediksi Skor Venezuela vs Kanada di Copa America 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain
Kabar Daerah
Pantai Ria di Dompu: Indah dan Jarang Terjamah
Kembali Tim Pocil Memenangkan Lomba "The Best Team Work" - Begini..! Pesan Kapolres Batu untuk Sang Juara
Jangan Ngaku Romantis! Jika Belum Kunjungi 10 Destinasi di Lombok Ini Bareng Doi
Poros Baru Pilkada Manado 2024 Bakal Muncul Malam ini?
Ridwan Kamil Disarankan Tetap Maju di Pilkada Jawa Barat, Pakar: Habitatnya RK Berada di Jabar
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022