kievskiy.org

Kejati Jabar Selamatkan Uang Negara Rp 47 Miliar

KAJATI Jabar Setia Untung Arimuladi membubuhkan tandatangan untuk komitmen antikorupsi usai upacara peringatan Hari Antikorupsi Internasional (HAKI) 2016 di halaman Kejati Jabar, Jumat, 9 Desember 2016.*
KAJATI Jabar Setia Untung Arimuladi membubuhkan tandatangan untuk komitmen antikorupsi usai upacara peringatan Hari Antikorupsi Internasional (HAKI) 2016 di halaman Kejati Jabar, Jumat, 9 Desember 2016.*

BANDUNG, (PR).- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan uang negara dari perkara korupsi sebesar Rp 47 miliar. Kemudian uang pengganti yang diselamatkan dan masuk ke kas negara sebesar Rp 121 miliar. Dalam upacara anti korupsi sedunia di Kejati Jabar, Untung juga menyebutkan pihak Kejati Jabar telah melakukan penyelidikan sepanjang tahun 2016 ini sebanyak 63 berkas. Kemudian dalam penyidikan, Kejaksaan Tinggi Jabar juga telah menyelesaikan 37 berkas. Sementara untuk tingkat penuntutan ada 74 perkara. "Khusus untuk penyidikan yang dilakukan pihak kejaksaan sebanyak 54 perkara," katanya. Untuk juga mengingatkan kepada jaksa agar dalam menangani perkara tidak melakukan praktek korupsi. Kemudian menangani perkara sesuai dengan protap dan tidka melakukan penyimpangan. Upacara hari anti korupsi sedunia tersebut dilaksanakan di halaman Kejati Jabar yang diikuti seluruh karyawan kejaksaan, mahasiswa, pelajar, LSM, ormas dan wartawan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat