kievskiy.org

Warga Kesulitan Salat di Musala DPRD

Seorang PNS DPRD Kab. Bandung terpaksa berwudu di kran air di belakang kantin karena lokasi kran untuk wudu cukup jauh yang berada di dalam gedung DPRD.***
Seorang PNS DPRD Kab. Bandung terpaksa berwudu di kran air di belakang kantin karena lokasi kran untuk wudu cukup jauh yang berada di dalam gedung DPRD.***

SOREANG,(PR).- Para PNS dan warga masyarakat kesulitan saat akan melaksanakan salat di Musala Al Amiin DPRD Kab. Bandung. Hal itu disebabkan tempat wudu di samping musala tidak keluar airnya, sedangkan jamban dan tempat wudu di dalam gedung DPRD harus melalui jalan yang memutar. "Dengan adanya kebijakan hanya satu pintu gedung yang dibuka untuk keluar dan masuk sehingga kalau mau wudu juga harus memutar jalannya," kata seorang warga, Asep Abdulhakim, Kamis, 19 Januari 2017. Kebijakan pintu masuk dan keluar hanya satu di setiap gedung diberlakukan Pemkab Bandung setahun lalu termasuk gedung DPRD. Setiap pintu masuk dijaga dua orang satuan pengamanan sehingga tamu yang akan masuk harus melapor terlebih dulu. Namun, akibat kebijakan ini membuat PNS DPRD maupun warga yang akan menggunakan musala harus jalan cukup jauh sekitar 300 meter. Untuk menyiasati kesulitan untuk berwudu sehingga PNS maupun warga kerap memakai kran yang berada di belakang kantin DPRD. "Cuma untuk Muslimah tak mungkin wudu di tempat terbuka seperti ini," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat