CIMAHI, (PR).- Pemkot Cimahi menunggu APBD-Perubahan 2017 untuk menyelesaikan pembangunan jembatan layang (Flyover) Padasuka. Asisten Pembangunan dan Perekonomian Pemerintah Kota Cimahi, Benny Bahtiar menjelaskan alasan gagal rampungnya pembangunan dari target yang ditentukan. Salah satunya, instruksi dari kementrian Perhubungan yang meminta pembangunan dihentikan sementara menyusul arus lalu lintas kereta di akhir tahun sedang padat. "Pengerjaan flyover Padasuka sebenarnya sedikit lagi selesai. Hanya, ketika ada surat dari Kemenhub yang menyatakan per tanggal 28 Desember 2016 hingga 8 Januari 2017 proses pembangunan harus dihentikan sementara. Itu yang tidak kami prediksi, dan kontraktor tidak bisa menyelesaikan kegiatan tepat waktu," ujarnya, Rabu, 1 Januari 2017. Dengan adanya surat tersebut, Pemerintah Kota Cimahi harus mengikuti perintah tersebut. Resikonya, target penyelesaian pembangunan jadi terbengkalai. Pemkot Cimahi menganggarkan Rp 22 miliar untuk pembangunan Flyover Padasuka, baru dikucurkan sebesar Rp 17,002 miliar pada proyek tersebut. "Pembangunan akan dilanjutkan di tahun 2017, menunggu APBD-Perubahan. Awalnya tidak teralokasikan anggarannya karena asumsi tahun 2016 selesai," tuturnya. Jembatan tersebut bakal menghubungkan wilayah Contong dan wilayah Cisangkan-Jln. KH. Usman Dhomiri. Juga untuk mengurai kemacetan di ruas utama Kota Cimahi. Agar tidak membahayakan, Pemkot Cimahi akan memasang struktur pengamanan di lokasi. Dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 juta. Kepala Dinas PU Kota Cimahi Ahmad Nuryana mengatakan, struktur pengaman yang dipasang diantaranya diafragma dan elastomer. "Ya intinya untuk keamanan masyarakat agar tidak membahayakan," ujarnya.*
Penyelesaian Flyover Padasuka Menanti Anggaran di Akhir Tahun
![KONDISI jembatan layang (flyover) Padasuka, Rabu 1 Februari 2017. Jembatan tersebut bakal menghubungkan wilayah Contong dan wilayah Cisangkan-Jln. KH. Usman Dhomiri Kota Cimahi.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/02/flyover padasuka.jpg)
KONDISI jembatan layang (flyover) Padasuka, Rabu 1 Februari 2017. Jembatan tersebut bakal menghubungkan wilayah Contong dan wilayah Cisangkan-Jln. KH. Usman Dhomiri Kota Cimahi.*
Terkini Lainnya
Tags
Jembatan
flyover
Padasuka
cimahi
anggaran
Artikel Pilihan
Terkini
Simulasi Kredit Rumah Rp800 Juta di Bandung, Berapa Cicilan per Bulannya?
Festival Asia Afrika 2024, Jalan Mana Saja yang Ditutup di Kota Bandung?
Festival Asia Afrika 2024 Bandung, Apa Saja yang Dilarang dan Boleh Dilakukan Pengunjung?
Mau ke Festival Asia Afrika 2024 di Bandung? 5 Barang Ini Wajib Dibawa
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juli 2024, Cek Lokasi dan Syarat yang Wajib Dibawa
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Waspada TBC: Kenali, Cegah, dan Obati Sampai Sembuh!
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Venezuela vs Kanada di Copa America 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Jerman di Euro 5 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Kabar Daerah
Rute Menuju Bukit Tuananga di Sumbawa Barat
Satupena Jateng Gelar Parade Baca Puisi Lagi: Bazar Buku Murah Unissula Hari Kedua
Semakin Mantap di Pilgub Jatim 2024, Ini Update Terbaru Harta Kekayaan Emil Dardak yang Bikin Melongo
Wacana Ardito-I Made Bagiasa Muncul Ditengah Upaya Golkar Evaluasi Musa Ahmad
Seperti Ini Keindahan Bukit Tuananga di Sumbawa Barat, Coba Cek!
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022