kievskiy.org

5 Hari untuk Buktikan Dugaan Kampanye Hitam Pilkada Cimahi

CIMAHI, (PR).- Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Cimahi masih melakukan kajian terhadap kasus dugaan kampanye hitam dalam bentuk pembagian selebaran yang dinilai mendiskreditkan calon Wali Kota Cimahi petahana Atty Suharti. Tim memiliki waktu 5 hari untuk menentukan laporan ditindaklanjuti dan ditetapkan memenuhi unsur pelanggaran.

Hal itu diungkapkan Anggota Panwaslu Kota Cimahi Yus Sutaryadi, ditemui di sela-sela proses rekapitulasi raihan suara Pilkada Kota Cimahi tingkat kecamatan di Kecamatan Cimahi Utara, Jalan Jati Serut, Kota Cimahi, Kamis 16 Februari 2017.

"Masih dalam kajian, dalam waktu 5 hari ditentukan apakah lanjut prosesnya atau tidak," ujarnya.

Berita "PR" sebelumnya, pelaksanaan Pilkada Kota Cimahi 2017 dinodai aksi dugaan kampanye hitam di wilayah Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Rabu 15 Februari 2017. Pembagian selebaran berisi kampanye hitam atas calon wali kota cimahi Atty Suharti yang merupakan petahana Wali Kota Cimahi diduga dilakukan oknum kepolisian dan warga sipil.

Pelaku yang diduga membagikan selebaran kampanye hitam yaitu oknum polisi berinisial YG berpangkat brigadir, dan warga sipil R (39) warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan. Dari keduanya didapat barang bukti berupa selebaran berisi deretan tokoh pejabat yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi termasuk Itoc Tochija dan Atty Suharti yang merupakan petahana dan terjerat kasus dugaan suap pembangunan Pasar Atas Barokah.

"Sekarang hari ke-2, masih mencari klarifikasi dan kesaksian. Kita lihat nanti hasilnya, kalau dianggap memenuhi unsur maka diproses dalam waktu maksimal 14 hingga status P21 di kejaksaan. Kalau tidak memenuhi unsur, ya kasus ditutup," imbuhnya.

Diakui Yus, penanganan kasus tersebut dilakukan dengan kehati-hatian. "Kita tidak boleh gegabah dalam menangani semua kasus dugaan pelanggaran, semua ditindaklanjuti sampai tuntas," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat