kievskiy.org

Alasan Kenapa Eks-Palaguna Harus Jadi Hutan Kota

Lahan Eks Palaguna, Selasa 14 februari 2017 lalu. Forum Warga Bandung menuntut lahan  tersebut dialihfungsikan menjadi ruang publik berupa hutan kota dan cagar budaya.*
Lahan Eks Palaguna, Selasa 14 februari 2017 lalu. Forum Warga Bandung menuntut lahan tersebut dialihfungsikan menjadi ruang publik berupa hutan kota dan cagar budaya.*

BANDUNG, (PR).- Forum Warga Bandung (FWB) menuntut pemerintah Provinsi Jawa Barat dan juga Pemerintah Kota Bandung, untuk menjadikan lahan eks-Palaguna menjadi ruang publik berupa hutan kota dan juga cagar budaya. Dalam petisi online yang dilayangkan melalui change.org oleh Sahabat Walhi Jabar itu, alih fungsi lahan Ex-Palaguna sebagai hutan kota dinilai sangat penting bagi kondisi lingkungan Kota Bandung.

Berikut adalah sejumlah alasan mengapa lahan eks-Palaguna harus menjadi hutan kota, seperti diungkapkan Sahabat Walhi Jabar dalam petisi tersebut.

1. Pembangunan lahan eks Palaguna perlu mempertimbangkan nilai-nilai signifikasi budaya kawasan alun-alun, baik bersifat ragawi (tangible) dan non-ragawi (intangible). Pembangunan kawasan alun-alun perlu mempertahankan kondisinya sebagai pusat budaya kota dan ruang publik yang terbuka bagi seluruh warga kota, tempat interaksi sosial masyarakat.

2. Dengan dibangunnya hutan kota di lahan eks Palaguna, Bandung memiliki hutan kota yang tidak hanya memiliki nilai estetika saja tetapi memiliki fungsi ekologis. Suasana di Kawasan Alun-Alun Bandung pun akan lebih nyaman dan sejuk, selain itu akan menambah resapan air, menghasilkan oksigen dan menyerap karbon dan emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan dan bangunan. 

3. Nantinya pula masyarakat kota Bandung akan mendapatkan ruang publik baru untuk rekreasi sekaligus tempat belajar keluarga agar lebih mengenal hal-hal bersejarah di Kawasan Alun-Alun Kota Bandung.
Kenyataannya saat ini RTH Kota Bandung baru mencapai 12,15 % (2.032,21 Ha) dari tota luas lahan Kota Bandung. Padahal sesuai dengan UU No. 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 % dari luas wilayah kota.

4. Sampah yang dihasilkan pun lebih sedikit dibanding dibangun mall, hotel, dan rumah sakit. Sehingga pohon-pohon, burung-burung, ataupun binatang lain di Kawasan Alun-Alun Bandung akan terselamatkan.

5. Kota Bandung akan lebih tercitrakan sebagai kota yang ramah terhadap warganya karena lebih mengutamakan pembangunan ruang publik bukan milik privat. Citra Bandung sebagai kota kembang pun akan makin terasa, bukan Bandung sebagai kota beton.

Saat berita ini diturunkan, petisi berjudul 'Eks Palaguna untuk Hutan Kota dan Cagar Budaya' di laman change.org telah mendapatkan dukungan 231 orang, dan terus bertambah. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat