kievskiy.org

Peringatan Hari Air Sedunia Momentum Restorasi Citarum

SEDIMENTASI menutupi sebagian badan sungai Citarum di Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu, 4 September 2016. Selain kualitas air yang buruk, tingginya sedimentasi tanah di daerah aliran sungai (DAS) Citarum menyebabkan usia Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Waduk Saguling terus menyusut.*
SEDIMENTASI menutupi sebagian badan sungai Citarum di Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu, 4 September 2016. Selain kualitas air yang buruk, tingginya sedimentasi tanah di daerah aliran sungai (DAS) Citarum menyebabkan usia Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Waduk Saguling terus menyusut.*

BANDUNG,(PR).- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan dan Penerapan Teknologi (PKPT) bersama BBWS Citarum dan didukung oleh Pusat Litbang Sumber Daya Air serta Puslitbang Perumahan dan Permukiman menyelenggarakan Forum Bisnis “Dukungan Teknologi dan Kebijakan dalam Restorasi Citarum" di Kantor Puslitbang SDA Bandung, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Rabu, 22 Maret 2017. Kegiatan tersebut bertepatan dengan diperingatinya Hari Air Sedunia (HAO) Tahun 2017 dengan tema “Waste Water“. Selain itu, Puslitbang SDA Bandung pun‎ melakukan kampanye Publik “Masyarakat untuk Lingkungan dan Sungai Lestari" yang mengambil tempat di Teras Cikapundung, Bandung. Hal itu guna membantu terciptanya lingkungan sehat di sepanjang Sungai Citarum melalui pendekatan penerapan teknologi dan kebijakan. FX Suherman, ketua panitia‎ kegiatan mengatakan, Forum Bisnis “Dukungan Teknologi dan Kebijakan dalam Restorasi Citarum" diharapkan mampu menghasilkan joint action plan atau kesepakatan bersama dari stakeholder terkait dalam menjaga Citarum dari pencemaran limbah yang berlebih. Adapun kata dia, Forum Bisnis dihadiri oleh pemakilan pemerintah pusat (Kementerian PUPR. Kementerian Perindustrian. Kementerian LHK, Kementerian Pertanian), perwakilan pemerintah daerah (Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan. Dinas Perindagkop. Dinas Kesehatan), perwakilan dunia usaha, industri, dan UKM (Kadin. industri tekstil. UKM peternakan) serta perwakilan akademisi dan praktisi lingkungan (institut Teknologi Bandung. Komunitas Cikapundung). "Sementara, Kampanye Publik “Masyarakat untuk Lingkungan dan Sungai Lestari' dikemas dengan suasana lebih santai untuk mengedukasi masyarakat agar turut berpartisipasi menjaga kelestarian Sungai Citarum dengan tidak mengotori sungai ini dalam kehidupan sehari-hari," kata dia. Pihaknya mengharapkan upaya Restorasi Citarum ini dapat direplikasi secara luas di sungai-sungai lainnya di Indonesia.‎ Lebih jauh, dalam rilisnya, Sungai Citarum merupakan sungai terbesar di Provinsi Jawa Barat. Sungai tersebut dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik sekitar 1.900 MWdan mengairi sawah irigasi teknis lebih dari 240.000 ha serta memasok air baku air minum untuk DKI Jakarta, melalui Saluran Tarum Barat. Tarum Timur dan Tarum Utara. Namun demikian kualitas airnya sudah tercemar sangat berat. Predikat sebagai sungai paling kotor di dunia pun sempat disandang oleh Citarum. Tercemarnya Citarum berasal dari berbagai sektor. Menurut penelitian yang dilakukan PKPT pada tahun 2016, beban pencemaran terbanyak disumbang oleh sektor domestik yakni sebesar 245,95 ton Biological Oxygen Demand (BOD) per hari. Jumlah itu disusul sektor industri dan UMKM (diperkirakan 300 industri mencemari sungai ini) dengan 185,17 ton BOD per hari limbah. Bidang pertanian. peternakan, dan lain-lain membebani Citarum dengan pencemaran masing-masing 12,58 ton, 3,01 ton, dan 6,5 ton BOD per hari. Dari total 453,21 ton BOD per hari tersebut. angka pencemaran sektor domestik berkontribusi terhadap lebih dari separuh beban pencemaran tersebut. Tidak kalah pentingnya adalah berkurangnya keanekaragaman hayati di sepanjang Citarum. Tercatat 10 juta meter kubik sedimentasi per tahun melanda Citarum dan Kerugiannya ditaksir mencapai 923 ribu dolar. Selain masalah-masalah di atas, problem yang juga tak dapat diabaikan adalah menyangkut tata guna lahan yang tidak sesuai peruntukan di hulu Citarum. Karena kekurangan lahan tanam, warga menjadikan kawasan hutan lindung sebagai lahan pertanian konvensional. Dengan demikian, fungsi konservasi hutan berkurang. Di pertanian itu sendiri, pupuknya pun menggunakan pupuk kimia. Akibatnya, kualitas tanah menurun dan ketika hujan terjadi erosi sehingga tanah turun ke sungai. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air disebutkan bahwa pengendalian pencemaran air dilakukan untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air melalui upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air. Status kualitas air Sungai Citarum sejak tahun 1989 sampai tahun 2002 tidak pernah memenuhi Baku Mutu Air sebagaimana disebutkan dalam PP di atas. Pengolahan limbah industri saja tidak cukup, karena limbah cair dan padat juga berasal dari permukiman. Sehingga pengolahan limbah domestik dari pemukiman harus dilakukan secara bersamaan. Belum lagi limbah yang berasal dari kawasan pertanian dan limpasan. Sebagaimana Lampiran Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 dijelaskan baku mutu kualitas air di sungai sesuai dengan kelas sungai. Kementerian PUPR. dalam hal ini Badan Litbang. telah memiliki teknologi bidang PUPR berupa teknologi pengolah limbah yang siap diterapkan pada sungai-sungai di indonesia. Teknologi tersebut di antaranya adalah “Teknologi Limbah Batik dengan Sistem Fisika Kimia melalui proses Koagulasl-Flokuasi” (Puslitbang Sumber Daya Air), dan “BlOTOUR : Teknologi Air Limbah” (Puslitbang Perumahan dan Permukiman). ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat