kievskiy.org

6,3 Juta Bidang Tanah di Jabar Tersertifikasi

PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) di acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional, Pembinaan, Fasilitasi, dan Kerjasama Akses Reform Tahun 2017 Provinsi Jawa Barat Tahun 2017 di Graha Batununggal Indah, Jl. Soekarno-Hatta Kota Bandung, Rabu 12 April 2017.*.
PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) di acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional, Pembinaan, Fasilitasi, dan Kerjasama Akses Reform Tahun 2017 Provinsi Jawa Barat Tahun 2017 di Graha Batununggal Indah, Jl. Soekarno-Hatta Kota Bandung, Rabu 12 April 2017.*.

BANDUNG, (PR).- Sebanyak 6,3 juta dari 19,8 juta bidang tanah di Jawa Barat telah tersertifikasi oleh Pemerintah. Ada 1.998 sertifikat diantaranya diberikan pada hari ini oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional, Pembinaan, Fasilitasi, dan Kerjasama Akses Reform Tahun 2017 Provinsi Jawa Barat Tahun 2017 di Graha Batununggal Indah, Jl. Soekarno-Hatta Kota Bandung, Rabu 12 April 2017. Menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher, yang hadir pada kesempatan ini, program sertifikasi ini bisa mendorong kesejahateraan dan kemakmuran rakyat. Aher menilai, sertifikasi ini menjadi langkah perbaikan dan perlindungan hukum kepemilikan tanah masyarakat. “Menjadi harapan kita bersama, melalui Program Strategis Nasional, Pembinaan, Fasilitasi dan Kerjasama Akses Reform diyakini dapat mendorong hadirnya kesejahteraan, khususnya bagi masyarakat, karena didalamnya terkandung semangat pembaruan agraria, yang diwujudkan melalui penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumberdaya agraria, (khususnya tanah), yang dilaksanakan dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Aher dalam sambutannya. Lanjut Aher, program sertifikasi ini adalah wujud nyata kepedulian Pemerintah kepada masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat dalam rangka memberikan tanda bukti hak atas tanah berupa sertifikat. Diharapkan, sertifikasi ini bisa memberikan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat pemilik tanah. “Semoga dengan diterimanya sertifikat hak atas tanah oleh Bapak/Ibu sekalian nantinya, dapat memberikan rasa aman, rasa tenteram, kemantapan hati, karena mulai hari ini sudah dapat dibuktikan bahwa Bapak/Ibu sekalian adalah pemilik yang sah atas bidang tanah yang Bapak/Ibu manfaatkan selama ini,” tutur Aher. Pada tahun ini akan ada 384.500 bidang tanah tersertifikat di Jawa Barat atau meningkat tajam dari tahun sebelumnya hanya 70.000-an sertifikat. Sementara tahun depan ditargetkan 500.000 bidang tanah tersertifikat di Jawa Barat. Sebanyak 1.998 orang penerima sertifikat, berasal dari Kota Bandung (331 sertifikat), Kabupaten Bandung Barat (450), Kabupaten Bandung (200), Kota Cimahi (122), Kabupaten Sumedang (110), Kabupaten Purwakarta (280), Kabupaten Cianjur (125), Kabupaten Sukabumi (120), Kota Sukabumi (75), dan Kabupaten Garut (175). Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Sofyan Djalil dalam sambutannya menuturkan, hak tanggungan atas sertifikat bidang tanah di Jawa Barat pada 2017 mencapai 862 sertifikat. Nilai tanggungan ini mencapai Rp 35 Triliun. Sementara perolehan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 2017 adalah Rp 118 Miliar. “Disamping mereka mendapatkan sertifikat, berbagai SKPD sekarang kita koordinir untuk mereka diberikan bantuan, bimbingan, kemudian permodalan, pendampingan, sarana produksi, sehingga dengan adanya sertifikat ini masyarakat nanti dibimbing oleh berbagai SKPD provinsi dan kabupaten,” kata Sofyan dalam laporannya. Presiden Jokowi menyambut baik atas diberikan sertifikat ini. Senada dengan Aher dan Menteri Sofyan, sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan secara hukum, sehingga tidak akan ada klaim dari orang lain. Selain itu, dengan adanya sertifikat ini bisa mengurangi sengketa tanah yang kerap terjadi. “Dengan sertifikat ini hak hukum kepemilikan menjadi jelas. Ini berarti milik saya, buktinya ada. Tidak diklaim oleh orang lain, di hati juga seneng, tenteram karena bisa pegang,” kata Jokowi. Namun, dalam acara ini Presiden Jokowi juga berpesan agar bisa memanfaatkan sertifikat tersebut untuk hal-hal yang produktif. Masyarakat bisa menggunakan sertifikat tersebut untuk mendapat pinjaman atau modal dari bank atau pihak tertentu yang sah menurut aturan hukum. “Sertifikat ini bisa disimpan tapi juga bisa dipakai untuk mencari modal ke bank. Bisa, ga apa-apa. Tapi ingat, saya titip kalau ini dipakai untuk agunan ke bank, gunakan untuk hal-hal produktif,” ujar Jokowi. “Tapi hati-hati yang namanya uang pinjaman dari bank. Boleh meminjam dari bank tapi kalau dapat gunakan untuk hal-hal yang produktif, yang bisa menghasilkan, sehingga bisa nanti mengangsur ke bank. Tapi jangan dipaksakan (pinjam ke bank), hitung yang benar. Kalau mau pinjam ke bank kalkulasi betul bisa mengembalikan atau tidak, bisa mengangsur atau tidak,” katanya. Ada 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, tapi baru 46 juta yang tersertifikasi. Hal ini menurut Jokowi menjadi penyebab banyak terjadi sengketa tanah dimana-mana. Untuk itu, Jokowi meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional agar tahun ini bisa menyertifikasi 5 juta bidang tanah. “Saya perintahkan kepada menteri agar secepatnya diselesaikan hal-hal yang berkaitan dengan sertifikat tanah, di seluruh Indonesia,” ucap Jokowi."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat