kievskiy.org

Pengendara Melawan Arus Dominasi Tilang Operasi Zebra di Rancaekek

POLISI Lalu lintas menindak langsung (tilang) pengendara sepeda motor saat operasi Zebra Lodaya 2017 di Jln. Raya Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa 6 November 2017. Berdasarkan data dari Satlantas Polres Bandung jumlah pelanggaran hingga Minggu 5 November 2017 sebanyak 5.868 pelanggar.  Menurut KBO Lantas Polres Bandung, Kiki Hartaki, pelanggaran didominasi karena melawan arus, tidak menggunakan helm dan kelengkapan surat terutama SIM.*
POLISI Lalu lintas menindak langsung (tilang) pengendara sepeda motor saat operasi Zebra Lodaya 2017 di Jln. Raya Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa 6 November 2017. Berdasarkan data dari Satlantas Polres Bandung jumlah pelanggaran hingga Minggu 5 November 2017 sebanyak 5.868 pelanggar. Menurut KBO Lantas Polres Bandung, Kiki Hartaki, pelanggaran didominasi karena melawan arus, tidak menggunakan helm dan kelengkapan surat terutama SIM.*

SOREANG, (PR).- Jumlah pelanggaran yang terjaring operasi Zebra Lodaya 2017 di wilayah hukum Polres Bandung selama lima hari atau hingga Minggu 5 November 2017 sebanyak 5.868 pelanggar. Pelanggaran didominasi dengan banyaknya pengendara terutama roda dua yang melawan arus.

Hal tersebut disampaikan KBO Lantas Polres Bandung Kiki Hartaki saat operasi Zebra Lodaya di Jln. Raya Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 6 November 2017.

"Jumlah pelanggaran hingga kemarin (Minggu-red) mencapai 5.868 pelanggaran. Data hari ini belum direkap karena masih berlangsung. Pelanggaran yang banyak didominasi pengendara yang melawan arus seperti di Rancaekek. Padahal kami sudah memasang penghalang di kawasan yang rawan terjadi pelanggaran itu (melawan arus-red). Eh tetap saja malah disingkirkan dulu. Di Rancaekek saja ada sekitar 30 gang dan sudah kami pasang penghalang," tuturnya.

Pengendara roda dua, Kiki menambahkan, jadi kucing-kucingan. Bila polisi sudah lewat melakukan penyisiran saat operasi, para pengendara keluar dari gang dan melakukan pelanggaran dengan melawan arus. Padahal tindakan tersebut membahayakan dirinya dan juga pengendara lainnya.

"Pelanggaran lainnya tidak menggunakan helm bagi penumpang dan kelengkapan surat terutama SIM. Alasannya biasa karena jaraknya dekat. Jadi mereka tidak mengenakan helm. Para orang tua yang mengantarkan anaknya sekolah juga banyak tidak mengenakan helm," ucapnya.

"Itu cuma ke sana pak deket," Kiki menirukan alasan pengendara yang terjaring operasi dan langsung mendapatkan tindakan langsung (tilang). Operasi lalu lintas ini menurutnya rutin dilakukan tidak hanya saat program serentak nasional seperti saat ini saja.

"Sebelum operasi Zebra Lodaya ini, jumlah pelanggaran biasanya dalam sehari mencapai 500 pelanggar. Dari jumlah pelanggaran ini memang masih tinggi tingkat pelanggaran. Kami mengimbau kepada pengendara untuk menaati rambu lalu lintas, membawa perlengkapan surat-surat serta perlengkapan keselamatan," katanya. 

Hasil pengamatan di lapangan, puluhan pengendara roda dua berhenti di depan Kantor Pengadilan Agama Kelas I Cimahi Jln. Raya Soreang untuk menghindari operasi. Kurang lebih berjarak 500-600 meter sebelum lokasi operasi. "Ya bisa lihat sendiri, mereka sudah merasa punya salah makanya sembunyi," pungkasnya menanggapi perilaku pengendara tersebut. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat