kievskiy.org

Warga Cimahi Utara Lebih Mudah Urus Administrasi dengan Aplikasi Sapakat

PETUGAS menjelaskan program aplikasi administrasi kependudukan  Sasarengan Lengkapi Persyaratan Online (SAPAKAT) dan Surat Layanan Terpadu (SUPER), di kantor Kecamatan Cimahi Utara, Jalan Jati Serut, Kota Cimahi, Jumat 22 Desember 2017. Layanan yang terpusat di RT-RW dengan memanfdaatkan aplikasi media sosial tersebut menghemat biaya masyarakat sehingga tidak perlu datang lagi ke kelurahan atau kecamatan.*
PETUGAS menjelaskan program aplikasi administrasi kependudukan Sasarengan Lengkapi Persyaratan Online (SAPAKAT) dan Surat Layanan Terpadu (SUPER), di kantor Kecamatan Cimahi Utara, Jalan Jati Serut, Kota Cimahi, Jumat 22 Desember 2017. Layanan yang terpusat di RT-RW dengan memanfdaatkan aplikasi media sosial tersebut menghemat biaya masyarakat sehingga tidak perlu datang lagi ke kelurahan atau kecamatan.*

CIMAHI, (PR).- Kecamatan Cimahi Utara meluncurkan Konsep Sasarengan Lengkapi Persyaratan atau disingkat "Sapakat" online dan Surat Pelayanan Terpadu (Super). Layanan yang terpusat di RW dengan memanfaatkan aplikasi media sosial.

"Ini termasuk 21 program unggulan Wali Kota Cimahi baru salah satunya mempermudah birokrasi, kami terapkan sebagai terobosan layanan di wilayah Kecamatan Cimahi Utara," ujar Camat Cimahi Utara Hendra Gunawan ditemui di kantor Kecamatan Cimahi Utara Jln. Jati Serut Kota Cimahi, Jumat 22 Desember 2017.

Mekanisme layanan tersebut yaitu masyarakat mengajukan permohonan urusan administrasi ke RW, setelah dilakukan ceklis persyaratan lengkap baru data dimuat ke aplikasi berbasis WhatsApp yang dikirim ke tim kelurahan. Data lalu diunggah ke website Sapakat Online oleh kelurahan dan langsung masuk ke kecamatan, setelah diproses dan diparaf kecamatan-kelurahan surat dikirim ke RW untuk didistribusikan ke masyarakat pemohon. 

Sebelumnya, masyarakat mendapat surat pengantar dari pengurus RT/RW setempat. Setelah itu mereka harus pergi sendiri ke kelurahan-kecamatan.

"Sudah diuji coba sejak 5 bulan lalu dan sejauh ini lancar. Saat ini para RW menyediakan sendiri kuota data secara swadaya. Tahun 2018 Wali Kota Cimahi akan menyebar bantuan Wifi maka sangat membantu kelancaran layanan ini," ucapnya.

Menurut Hendra, layanan tersebut menghemat waktu dan biaya masyarakat. 

"Rata-rata warga mengeluarkan sekitar Rp 30.000 untuk biaya transportasi kelurahan-kecamatan untuk satu kali urusan. Sepanjang tahun 2016, total berkas yang diproses mencapai 97.799 lembar, jika dikali biaya transport maka nilainya sudah mencapai Rp 2,9 miliar. Termasuk warga yang lansia tidak perlu lagi antre di kelurahan-kecamatan," ungkapnya.

Sedikitnya terdapat 32 layanan administrasi yang ada di Kecamatan Cimahi Utara dan 4 kelurahan. "Hanya dua layanan yang masih harus ke Disdukcapil yaitu pencetakan KTP elektronil dan Kartu Keluarga," katanya.
Dari 87 RW yang ada baru 69 RW yang sudah tersedia infrastruktur untuk layanan ini. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat