PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengikuti pemerintah pusat bila menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2021 nanti.
Pengetatan PPKM pada akhir tahun 2021 dikatakan Oded M Danial sejalan dengan antisipasi yang dilakukan guna menghindari gelombang ketiga Covid-19.
Bahkan Oded menyebut bila urusan PPKM, meski pemerintah pusat tak memperketat, dia mengimbau untuk berhati-hati dan tetap waspada.
"Kalau pusat memperketat, kami juga memperketat, bahkan kalau urusan PPKM, tanpa pusat memperketat pun kita harus hati-hati, harus waspada," katanya di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 2 November 2021.
Di samping itu, orang nomor satu di Kota Bandung itu menyebut, pihaknya bakal memperketat aturan cuti aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung.
Dia menyebut, hanya alasan yang penting yang diizinkan untuk mengambil cuti pada akhir tahun 2021 nanti.
"Jadi kita akan melihat dari substansinya, alasan penting saja, kalau bukan alasan penting tidak (bisa)," ucapnya, seperti dilaporkan Antara Jawa Barat.
Meskipun kasus Covid-19 di Kota Bandung telah berkurang, dia menyebut sejumlah rencana pengetatan dalam mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19 akan dirumuskan.