kievskiy.org

Penyimpan Mayat Hingga Jadi Kerangka di Dalam Rumah Positif Derita Gangguan Jiwa

CIMAHI, (PR).- Dua anggota keluarga penyimpan mayat hingga jadi kerangka manusia positif terkena gangguan jiwa. Dari tiga anggota keluarga yang diperiksa Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Jiwa Cisarua, dr. Riza Putra baru menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Erna dan Denny. 

Observasi kejiwaan berlangsung sekitar 40 hari terhadap keluarga penyimpan kerangka manusia di dalam rumah di Gg. Jeruk Kompleks Nusa Indah IV RT 7 RW 17 Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi ini. Mereka mendapat penanganan intensif di rumah sakit untuk memastikan gangguan jiwa yang diderita.

Yang diperiksa ialah Neneng Hatidjah (77) bersama kedua anaknya Erna Rendrasari (48) dan Denny Rohmat (43). Ketiganya bertahun-tahun hidup berdampingan dengan dua kerangka milik suaminya Nanung Sobana (85) dan anak sulungnya Hera Sri Herawati (50). Neneng kini ditangani di poli jiwa RS Dustira. Sedangkan Erna dan Denny mendapat penanganan di RSJ Cisarua.

"Selama 40 hari kita tempatkan di ruang rawat jiwa intensif. Akan kita lakukan observasi lanjutan, dari observasi kita lihat mereka mengalami gangguan jiwa," ujarnya, Jumat 2 Februari 2018.

Riza menjelaskan keduanya tidak bisa ditanya dan cenderung menarik diri, negativistic dan merasa takut. "Menyatakan tidak bersalah atas perbuatannya, serta belum bisa menjawab apa-apa sehingga dilakukan penanganan secara komprehensif," ujar dia.

Selain diberikan obat yang tepat, juga diberikan psikoterapi kepada yang bersangkutan.

Ruangan perawatan penuh

Terkait kondisi Neneng, Riza menyatakan pihaknya tidak menanganinya  karena ruang perawatan wanita sudah penuh sehingga hanya Erna saja yang mendapat penangan di RSJ tersebut. Maka dari itu RSJ Cisarua tidak mengetahui seberapa berat gangguan kejiwaan yang dialami Neneng.

"Dari awal hanya Erna saja yang dibawa ke sini. Jadi kami tidak pernah melakukan pemeriksaan untuk Ibu Neneng," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat