kievskiy.org

Tiga Perampok Toko Emas Delima Terancam 15 Tahun Penjara

BANDUNG, (PR). - Tiga perampok toko emas Delima, di Pasar Haurgeulis, Kabupaten Indramayu terancam hukuman 15 tahun penjara. Penjahat yang berhasil menggondol emas senilai Rp 1,2 miliar itu didakwa pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUHPidana.

Demikian terungkap dalam sidang kasus perampokan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa 27 Februari 2018. Dalam sidang yang dipimpin hakim Dahmi tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa.

Ketiga terdakwa yang disidangkan di PN Bandung, yakni Muhammad Nawawi alias AW (26), Sugito alias Gito alias Pakde (35)  dan Toha (66). 

Dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar Elliya Sumartini menyebutkan, bahwa terdakwa I Toha bersama-sama dengan terdakwa II Muhammad Nawawi alias Awi, dan terdakwa III Sugito, alias Gito alias Pak De terbukti melakukan pencurian dengan diikuti kekerasan di Toko Emas Delima di Pasar Haurgeulis, Kabupaten Indramayu pada November 2017.

"Para terdakwa dikenakan pasal 365, ancamannya maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

JPU menerangkan, insiden perampokan tersebut berawal Rabu 22 November 2017, terdakwa Nawawi mengajak terdakwa Toha untuk merampok Toko Emas di Jawa Barat. Setelah setuju, keduanya berangkat menggunakan motor supra x hitam B 6760 TVE menuju Subang.

Keesokan harinya, kedua terdakwa menemui terdakwa III Sugito alias Gito alias Pak De, dan dikenalkan kepada Nurhadi (meninggal), dan Mas Kholil (meninggal), serta saksi Novian Iskandar dan Joko (sidang terpisah di Jateng).

Nurhadi kemudian meminta terdakwa Gito alias Pak De untuk menggambar toko emas di Jawa Barat yang bakal dijadikan target perampokan. Pak De pun menyanggupinya, dan langsung berangkat ke kontrakan Nurhadi.

Awasi lokasi perampokan

Kemudian pada 27 November 2017 para terdakwa berangkat ke kontrakan Nurhadi, mereka berkumpul untuk pembagian tugas. Mulai dari yang mencari target perampokan, hingga mengawasi lokasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat