kievskiy.org

C1 Terkoreksi, Suara Rindu Tetap Juara di Kota Cimahi

PEMILIH bersiap mencoblos surat suara Pilgub Jabar 2018, pada Pilkada Serentak 2018, di TPS 35, Antapani, Kota Bandung, Rabu, 27 Juni 2018. Satu dari empat pasangan calon Gubernur dan Wagub Jabar 2018 akan menjadi pemimpin Jabar periode 2018-2022, yang ditentukan oleh masyarakat melalui Pilkada Serentak 2018.*
PEMILIH bersiap mencoblos surat suara Pilgub Jabar 2018, pada Pilkada Serentak 2018, di TPS 35, Antapani, Kota Bandung, Rabu, 27 Juni 2018. Satu dari empat pasangan calon Gubernur dan Wagub Jabar 2018 akan menjadi pemimpin Jabar periode 2018-2022, yang ditentukan oleh masyarakat melalui Pilkada Serentak 2018.*

CIMAHI, (PR).- Hasil rekapitulasi akhir Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 tingkat Kota Cimahi, menempatkan posisi pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) tidak tergoyahkan dengan meraih suara terbanyak 46,08%. Terdapat perbedaan angka dengan data raihan suara pada C1 yang dilampirkan pada laman KPU karena terkoreksi pada rekapitulasi Pilgub Jabar 2018 di tingkat PPK/kecamatan.

Penetapan dilakukan pada rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara Pilgub Jabar 2018 di kantor KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren Kota Cimahi, Rabu 4 Juli 2018 petang. Rekapitulasi akhir dipimpin Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya dan dihadiri semua saksi pasangan calon termasuk jajaran Panwaslu Kota Cimahi.

Para saksi yang hadir itu masing-masing untuk pasangan Rindu-R.Pramuryo, saksi pasangan Hasanah-Andi Supriatna, saksi pasangan Asyiik-Reza Mahdi dan saksi pasangan 4DM-Bandon.

Penetapan hasil Pilgub Jabar 2018 tingkat Kota Cimahi, pasangan Rindu meraih 135.268 suara, menyusul posisi kedua pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyiik) sebanyak 91.044 suara (31,01%), pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi(4DM) 41.681 suara (14,20%) dan pasangan TB.Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) sebanyak 21.132 suara (7,19%).

Pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jabar 2018 di Kota Cimahi sebanyak 362.866 pemilih  tersebar di 983 TPS. Jumlah pemilih bertambah menjadi 370.752 orang, suara sah sebanyak 289.125, dan suara tidak sah 4.378 suara dengan jumlah total seluruh suara 293.508 suara.

Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya menjelaskan, semua pihak terutama saksi tiap paslon  menyatakan menerima dan tidak menyampaikan keberatan dengan hasil rekapitulasi tersebut.

"Semua menerima karena tidak ada angka yang berbeda dengan data yang dipegang masing-masing. Angka sama yang kita bacakan dengan yang ada di saksi maupun panwas," ujarnya, Kamis 5 Juli 2018.

Terjadi perbedaan angka rekapitulasi di tingkat PPK terutama  pada angka pertisipasi masyarakat. "Dari angka hitung rekapitulasi hasil  C.1 plano, angka partisipasi dihitung sebanyak 80,81 persen, tetapi hasil hitungan manual ternyata 79,16 persen," ucapnya.

Hal tersebut mempengaruhi data secara keseluruhan. "Perbedaan itu terjadi karena hasil koreksi, karena dari saat pemilihan C1 Plano belum dikoreksi yang terpampang di laman KPU. Padahal ternyata masih banyak C1 yang mesti diperbaiki, rekap di PPK semua C1 yang bermasalah hitungannya terkoreksi secara bersama-sama dan disepakati semua pihak sehingga semua data terkoreksi," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat