kievskiy.org

Sub Kontraktor dan Warga Kembali Unjuk Rasa di Jalan Tol Soroja

KETUA Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar (paling kiri) saat menerima perwakilan PD CBS dan mitra perusahaan untuk menagih kekurangan pembayaran pekerjaan dan material jalan tol Soroja, Kamis 12 Juli 2018.*
KETUA Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar (paling kiri) saat menerima perwakilan PD CBS dan mitra perusahaan untuk menagih kekurangan pembayaran pekerjaan dan material jalan tol Soroja, Kamis 12 Juli 2018.*

SOREANG,(PR).- Para pengusaha sub kontraktor PT Wijaya Karya (Wika) kembali melakukan unjuk rasa untuk mendesak pembayaran pekerjaan maupun bahan material pembangunan jalan tol Soreang-Pasirkoja (Soroja), Kamis 12 Juli 2018. Unjuk rasa sempat mengganggu arus lalu lintas menuju pintu tol Soroja sehingga akhirnya unjuk rasa diarahkan ke DPRD Kabupaten Bandung.

Di hadapan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, Direktur Perusahaan Daerah Citra Bangun Selaras (CBS),  Eri Rusmana mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah meresmikan jjalan tol Soroja pada 4 Desember 2017 lalu, namun sampai sekarang pembayaran pekerjaan maupun material dari sub kontraktor belum juga beres.

"CBS adalah perusahaan daerah Pemkab Bandung menjadi  sub kontraktor PT Wika bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan kecil sebagai vendor sebanyak 13 perusahaan. "Kami mendapatkan pekerjaan dari PT Wika untuk pemadatan tanah jalan tol Soroja sehingga mengerahkan truk-truk membawa material galian C. Kami bekerja sampai 24 jam karena mengejar target sebab pekerjaan jalan tol molor menjadi dua tahun dari target 18 bulan. "Permasalahan muncul ketika ada perubahan trase maupun perubahan lainnya termasuk masalah internal di konsorsium kontraktor jalan tol Soroja. Data ukur juga bermasalah sehingga volume pekerjaan berbeda antara data pada kami dengan data di PT Wika," tuturnya dalam acara dihadiri Komisaris PD CBS, Eddy Hidayat dan Cucu Djulaeha.

PD CBS menjadi korban dengan 13 perusahaan vendor karena   utang pekerjaan dan material sebesar Rp 19,85 miliar belum dibayar. "Rapat mediasi sudah sering dilakukan termasuk dengan bantuan Bupati Bandung Dadang M. Naser dan Kejari Bale Bandung.  Namun, sudah lebih dari setahun ini belum juga ada pembayaran sehingga terpaksa kami unjuk rasa," katanya. 

Eri mengakui pihak PT Wika tidak mengeluarkan data utang yang harus dibayar karena menganggap semuanya sudah beres. "Mediasi terakhir pada 3 Juli lalu dan tetap buntu karena tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Kami mohon DPRD Kabupaten Bandung membantu persoalan yang menimpa kami karena dari 13 perusahaan sudah banyak yang kolaps," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat