kievskiy.org

Jangan Sembarangan Pakai Atribut TNI-Polri

BANDUNG, (PR).- Ratusan anggota tim gabungan lintas instansi dikerahkan dalam operasi penegakan disiplin. Penyisiran dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi. Langkah ini dilaksanakan untuk mencegah penyalahgunaan seragam atau atribut institusi pemerintah, termasuk berkaitan dengan militer.

"Latar belakang kegiatan ini karena maraknya penyalahgunaan atribut-atribut atau seragam yang sangat identik atau mirip dengan seragam yang dimiliki instansi pemerintah, baik itu TNI, Polri, ataupun aparat sipil negara," ujar Asisten Operasional Kasgartap II Bandung, Kol Inf Aji Mimbarno, di sela kegiatan, Jumat 2 November 2018.

Dia menuturkan, dalam operasi ini dilibatkan sejumlah personel dari TNI, Polri, Pemprov Jabar, serta pemerintah kota/kabupaten. Sebelum kegiatan dimulai, apel dilaksanakan di Kogartap II Bandung Jalan Nias. Kemudian tim bergerak ke sejumlah lokasi di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, serta Kabupaten Bandung Barat.

Di Kota Bandung, tim memulai operasi di Jalan Ahmad Yani. Pemeriksaan serta penertiban dilakukan terhadap sejumlah pengguna jalan yang melintas. Hal ini berkaitan dengan berbagai hal, mulai dari stiker yang ditempel di kendaraan hingga pakaian yang dikenakan.

Selain itu, Aji menuturkan, penertiban juga dilakukan terhadap sejumlah unit usaha yang menjual atribut atau seragam TNI atau Polri. "Penertiban selain terhadap masyarakat secara perorangan tapi juga unit-unit usaha yang menjual atribut TNI-Polri, yang mana apabila yang dijual  ternyata di luar dari perizinan yang dimiliki maka dilakukan penertiban," katanya.

Lebih lanjut dia juga mengimbau kepada masyarakat secara luas untuk tidak terlibat dalam jual beli serta penyalahgunaan atribut yang dimaksud. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan atau memperjualbelikan ateibut-atribut yang  mirip dengan atribut TNI Polri apabila memang tidak berhak atau memang tidak berizin," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat