kievskiy.org

Larangan Pengunaan GPS Saat Berkendara Harus Disosialisasikan

ILUSTRASI GPS.*/Ist
ILUSTRASI GPS.*/Ist

BANDUNG, (PR).- Larangan pengendara sepeda motor atau mobil mengemudi sambil menggunakan global positioning system (GPS) menuai pro dan kontra di masyarakat. Hal itu disebabkan karena menggunakan GPS diklaim dapat menurunkan konsenterasi pengendara.

Di sisi lain, penggunaan GPS dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui kondisi arus lalu lintas. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan mengemudi sambil melihat GPS di HP bisa diancam pidana penjara dan tilang.

MK memberikan penjelasan penggunaan GPS saat mengemudi bisa membuat konsentrasi pengemudi terganggu. Menanggapi hal ini, Ketua Koperasi Himpunan Transportasi Online Bersama (KHTOB) Jawa Barat, Michael Pratama Jaya, menilai jika keputusan ini harus diterima secara bijak oleh seluruh masyarakat termasuk para pengemudi online.

Sebab kejadian kecelakaan lalu lintas sering terjadi dikarenakan pengendara sering hilang konsentrasi. "Untuk penggunaan GPS, kalaupun dasarnya mengganggu lalu lintas memang yang dilakukan MK ini baik untuk keselamatan. Tapi saat ini kan banyak transportasi online dan sangat memerlukan navigasi, nah ini yang dikhawatirkan dengan keselamatan,” kata Michael Pratama Jaya, saat on air di PRFM, Kamis 31 Januari 2019.

Michael menyarankan, sebaiknya solusi atas hal itu perlu dicari, pasalnya kehadiran GPS membantu seseorang untuk menuju suatu tempat. Sebagai informasi, Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dalam Pasal 106 ayat 1 UU LLAJ, menyebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Meski demikian dia meminta sebelum aparat kepolisian melakukan penindakan kepada masyarakat, alangkah lebih baiknya jika dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga nantinya masyarakat tahu akan aturan baru tersebut.

"Sosialisasi ini pun saya rasa kurang sampai ke masyarakat, karena sebagian masyarakat belum tahu. Makanya kepolisian sebelum melakukan penindakan harus ada sosialisasi dulu. Seperti contohnya ketika kemarin ada aturan taksi online," ucapnya.(Asep Yusuf Anshori)***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • GPS

  • Ojek Onlline

  • taksi online

  • berkendara

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • 537 ASN Pemkot Bandung Jalani Tes Urine

  • Asal Usul Nama Cileunyi, Konon Dulu Ada Mata Air Jernih di Sekitar Terminal

  • Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 24 Juli 2024, Buka Jam Berapa?

  • Kriteria Cawalkot Bandung 2024 Idaman, Modal Gimik dan 'Ngartis' Saja Tak Cukup

  • Eks Sekda Bandung Ema Sumarna Belum Ditahan, Begini Penjelasan KPK

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Dana PIP Rp90 Juta di Cianjur Diselewengkan, Sanksi Berat Menanti

  • Pertanyakan Status Lahan Tanjung Cemara, Ratusan Warga Demo di Kantor BPN Pangandaran

  • Siapa Pemilik Roti Aoka yang Viral Karena Diduga Miliki Kandungan Berbahaya?

  • Chelsea vs Wrexham di Pertandingan Pramusim: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

  • 200 Lebih Pulau di Indonesia Dijual Diam-diam kepada para 'Sultan', Terbanyak di 2 Provinsi

  • Prediksi Skor Manchester City vs Celtic di Pertandingan Pramusim: Preview dan Starting Line-up

  • Prediksi Skor Persib Bandung vs Borneo FC Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Bandung Semakin Luas, Ada Wacana 4 Kecamatan Ini Pisah dari Kabupaten, Gabung Kota Bandung

  • Syarat Persib Bandung Lolos Semifinal Piala Presiden 2024 Setelah Kalah dari Borneo FC

  • Urutan Peserta LOL Indonesia Yang Ketawa Kalah yang Sudah Tereliminasi di Episode 3-4

  • Berita Pilgub

  • PKS Ajak PKB Berkoalisi di Pilkada Serentak 2024 Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilgub Jakarta

  • PPP: Mendiang Hamzah Haz Wakil Presiden ke 9, Sosok Politisi yang Teduh dan Sejuk

  • Pilgub Jawa Timur: Ini Daftar Rincian Total Harta Kekayaan Khofifah Indar Parawansa

  • Petinggi PKS Berkelakar Perihal Pilgub Jakarta ke Partai Pemenang Pilpres

  • Rano Karno Lebih Tertarik Ikut Pilkada Banten 2024, Bakal Duet dengan Airin Rachmi Diany?

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat