kievskiy.org

Banjir Cilengkrang Jadi Peringatan untuk Reboisasi Kawasan Bandung Utara

KONDISI Komplek Jati Endah Regency usai terdampak Banjir Bandang di Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Minggu, 10 Februari 2019. Banjir Bandang yang diakibatkan jebolnya dinding kali komplek tersebut memakan 3 korban meninggal dunia dan 3 lainnya mengalami luka dan merusak 12 rumah di mana 2 ambruk dan 10 lainnya rusak sedang.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR
KONDISI Komplek Jati Endah Regency usai terdampak Banjir Bandang di Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Minggu, 10 Februari 2019. Banjir Bandang yang diakibatkan jebolnya dinding kali komplek tersebut memakan 3 korban meninggal dunia dan 3 lainnya mengalami luka dan merusak 12 rumah di mana 2 ambruk dan 10 lainnya rusak sedang.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR

SOREANG, (PR).- Banjir Badang di Perumahan Jati Endah Regency, Desa Jati Endah, Kecamatan Cilengkrang, Sabtu, 9 Februari 2019 malam menjadi pengingat kembali bahwa bahwa Kabupaten Bandung merupakan peringkat ke-12 daerah rawan bencana di tanah air. Oleh karena warga diimbau untuk selalu waspada terutama dalam kondisi cuaca ekstrim seperti saat ini.

Bupati Bandung Dadang M. Naser mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan BPBD dan instansi terkait untuk merekayasa kembali ruas anak Sungai Cipanjalu di atas Perumahan Jati Endah Regency agar aliran air kembali ke jalurnya. Begitu pula upaya membangun benteng sebagai pengganti benteng perumahan yang jebol.

"Saya lihat tadi benteng perumahan tak bertulang, jadi gampang jebol. Seharusnya nanti dibangun benteng yang bertulang agar lebih kokoh," tutur Dadang saat meninjau lokasi, Minggu pagi. 

Di sisi lain, Dadang mengaku kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi terkait pengawasan dan reboisasi Kawasan Bandung Utara (KBU). Meskipun lokasi bencana tak masuk KBU, Dadang tak menampik jika banjir bandang jelas terkait dengan kondisi KBU di atasnya yang sudah minim resapan.

"Sekarang pengendalian pembangunan sudah dilakukan ketat dan terus diawasi, lima desa di Kecamatan Cilengkrang yang masuk KBU sudah kami kontrol agar hanya 20 persen yang didirikan bangunan. Sementara 80 persennya harus menjadi kawasan hijau," kata Dadang.

Meskipun demikian, Dadang mengakui pengawasan itu memang belum diimbangi dengan perkembangan reboisasi pada 80 persen kawasan hijau yang baru saja dimulai. "Penghijauannya belum terasa, baru akan terasa 5-8 tahun ke depan," ujarnya.

Meskipun demikian, Dadang juga berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam konservasi KBU. Soalnya merekalah yang kadang melupakan aturan dan menghabiskan semua lahan yang dimiliki untuk mendirikan bangunan.

"Kalau pengembang sudah dikendalikan, kami tak akan mengeluarkan izin jika belum ada kajian dan rekomendasi dari Pemprov Jabar. Namun justru warga yang kadang tak terkendali dan mereka menghabiskan semua lahan untuk bangunan, padahal aturannya harus dibatasi bahwa bangunan hanya boleh menghabiskan 20-40 persen lahan, sesuai ketinggian lokasi," kata Dadang.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat