kievskiy.org

PKL dan Parkir Liar di Kawasan Sukajadi, Setiabudi, dan Cipaganti akan Ditertibkan

SUASANA lalu lintas di Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa, 7 Mei 2019. Sejumlah warga menyambut baik rencana rekayasa jalan di kawasan Sukajadi, Setiabudhi, dan Cipaganti. Meskipun begitu, mereka meminta rekayasa jalan bisa mengantisipasi kemacetan di titik pertemuan jalan dua arah yang terdampak.*/ARIF HIDAYAH/PR
SUASANA lalu lintas di Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa, 7 Mei 2019. Sejumlah warga menyambut baik rencana rekayasa jalan di kawasan Sukajadi, Setiabudhi, dan Cipaganti. Meskipun begitu, mereka meminta rekayasa jalan bisa mengantisipasi kemacetan di titik pertemuan jalan dua arah yang terdampak.*/ARIF HIDAYAH/PR

BANDUNG, (PR).- Penertiban parkir liar menjadi bagian penting dalam rencana penerapan rekayasa kawasan Sukajadi-Setiabudhi-Cipaganti yang akan diuji coba pada Kamis, 11 Juli 2019 mendatang. Penataan ulang parkir tepi jalan juga tak luput disiapkan saat perubahan arus lalu lintas di jalur yang kerap dijejali kendaraan wisatawan itu diterapkan.

Wakasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, lokasi parkir liar dan parkir tepi jalan berkontribusi pada kemacetan yang selama ini terjadi di kawasan yang akan direkayasa. Parkir kendaraan di tepi jalan kawasan Sukajadi, misalnya, telah mengurangi kapasitas kendaraan yang bisa melewati ruas jalan.

“Kami berkoordinasi dengan Dishub Kota Bandung, beberapa ruas jalan yang ada lokasi parkir tepi jalan sudah berizin, tetapi akan dievaluasi karena jalur utama diupayakan tidak ada parkir sama sekali. Untuk parkir-parkir bisa masuk ke lokasi yang sudah ditentukan atau yang disediakan tempat usaha atau perkantoran. Selebihnya jalan dimaksimalkan fungsinya untuk lintasan kendaraan,” ujar Bayu, di Balai Kota Bandung, Kamis, 4 Juli 2019.

Bersama Dishub Kota Bandung, kepolisian akan mengevaluasi lahan parkir tepi jalan agar jalur utama tidak mengalami hambatan. Saat ini terpantau ada tempat parkir di depan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), serta di sepanjang Pasirkaliki ke arah pusat kota yang akan terkena imbas dari rekayasa kawasan itu. Idealnya, kata Bayu, sepanjang jalan itu dilarang untuk parkir.

“Untuk larangan parkir juga kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas perhubungan karena kaitannya dengan rambu dan marka yang sudah terpasang di sepanjang jalan tersebut. Ini perlu perubahan. Jangan sampai kita melarang tetapi rambu dan marka masih membolehkan untuk parkir,” tuturnya.

Penyebab lain dari kemacetan yaitu keberadaan pedagang kaki lima (PKL). Dalam menangani macet akibat PKL, Kepolisian akan berkoordinasi dengan Satpol PP. “Penertiban kita bukan semata-mata menutup rezeki orang dari PKL atau parkir. Tetapi kita mementingkan masyarakat umum. Ini perlu sinergitas antara pemerintah daerah, kepolisian, serta masyarakat,” ujarnya.

Bayu menjelaskan, rekayasa kawasan itu sudah tergolong mendesak. Terjadi kepadatan di wilayah itu mulai siang sampai malam. Pola kepadatan juga tidak banyak berubah. Sehingga upaya kepolisian dan pemerintah daerah mencoba untuk melakukan rekayasa dengan mengubah jalur.

Kepala Seksi Manajemen Transportasi Dishub Kota Bandung, Sultoni mengatakan, parkir yang ada di kanan-kiri Jalan Sukajadi menjadi perhatian. Sejumlah marka akan diubah. Termasuk apabila diperlukan perubahan pada SK Wali Kota Bandung jika titik parkir tepi jalan itu telah ditetapkan.

“Hasil Forum LLAJ, salah satunya penertiban parkir di sepanjang kawasan yang direkayasa. Ada usulan perubahan sudut ruang parkir, mengganti jenis parkir tepi jalan jenis paralel. Yang jelas kayaknya hanya satu sisi parkir di satu ruas jalan,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat