kievskiy.org

Jelang Iduladha 1440 H, Dishub Kota Cimahi Gelar Rampcheck Angkutan Umum

null
null

 

CIMAHI, (PR).- Memastikan kesiapan transportasi umum untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan menyambut Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bekerjasama dengan Polres Cimahi-TNI menggelar inspeksi keselamatan angkutan umum, Jumat, 9 Agustus 2019. Sedikitnya 7 unit bus mendapat sanksi tilang karena melanggar aturan administrasi.

Pemeriksaan kendaraan berlangsung di rest area Tol Padaleunyi KM 125 Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi. Pemeriksaan dilakukan terhadap angkutan bus baik penumpang umum maupun bus pariwisata.

Petugas memeriksa kondisi kendaraan mulai dari rem, ban, mesin, hingga unsur penunjang seperti speedometer, lampu sein, wiper, pemecah kaca, obat-obatan, dan lainnya. Kasi Angkutan Dishub Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan, pemeriksaan kelaikan kendaraan dilakukan terhadap 23 unit angkutan bus dan angkutan barang. 

"Dilakukan penindakan terhadap terhadap 7 unit bus karena pelanggaran administrasi seperti kartu pengawas habis, ijin trayek kadaluarsa. Sanksi tilang langsung diberikan untuk memberi efek jera, karena pengusaha harus memenuhi unsur administrasi dalam beroperasi," ujarnya.

Hasil uji kelaikan kendaraan, lanjut Ranto, semua angkutan yang diperiksa lulus secara teknis. "Tidak ada yang dikandangkan, dari sisi teknis kendaraan dinyatakan laik jalan," jelasnya. 

Pada Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah, tidak ada libur panjang maupun cuti bersama. "Hanya satu hari libur pada Idul Adha. Meski seperti libur biasa, kita prediksi akan terjadi lonjakan penggunaan angkutan umum karena bersamaan dengan momen akhir pekan. Maka dilakukan deteksi dini dengan harapan operasional angkutan umum terjamin keselamatannya," katanya.

Hal itu dilihat dari okupansi bus saat berlangsung pemeriksaan. "Terisi seat hingga diatas 70 persen. Ada peningkatan tapi tidak signifikan seperti Idul Fitri," jelasnya.

Ranto menjelaskan, rampcheck digelar sebagai upaya pemeriksaan secara teknis maupun administrasi kendaraan. "Angkutan umum maupun angkutan barang yang harus memenuhi fungsi laik jalan sehingga masyarakat yang menggunakan jasa angkutan bisa aman dan nyaman. Harapannya selamat di perjalanan sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," jelasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat