kievskiy.org

Polisi akan Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Periksa Ibu Pembunuh Bayinya

null
null

BANDUNG, (PR).- Tersangka FM (28), ibu yang membunuh anak kandungnya sendiri dan setelah melakukan perbuatannya langsung menyerahkan diri. Bahkan FM langsung menelfon Polsekta setempat dan mengaku telah membunuh anak kandungnya sendiri.

Seperti diketahui kepada polisi tersangka mengaku mendapatkan bisikan gaib sehingga tega menghabisi bayinya yang masih berumur tiga bulan itu. "Ngakunya dapat bisikan gaib, katanya 'bunuh saja kirim agar dikirim ke surga," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Komisaris Polisi, Suparma, di Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa, Kota Bandung pada Selasa 3 September 2019.

Meski demikian lanjut Suparma‎ saat ini polisi belum mendapatkan informasi lengkap terkait kasus pembunuhan bayi ini. Hal ini dikarenakan tersangka belum dapat dimintai keterangan. Demi mengetahui kondisi mentalnya, polisi bakal lakukan pemeriksaan dengan memanggil ahli kejiwaan. "Karena ada indikasi gangguan mental, nanti kita panggil dari ahli kejiwaan," kata Suparma.

Indikasi gangguan mental ini berdasarkan pertimbangan beberapa hal, seperti pelaku yang tadi diceritakan. Yaitu pelaku menyerahkan diri setelah menghabisi bayinya itu.

Bukan hanya itu, pelaku juga mengaku mendapatkan bisikan gaib yang mengatakan bahwa pelaku belum siap mengurus bayinya, dan menyuruhnya untuk mengirim anaknya ke surga. Menurut Suparma pengecekan psikologi ini harus dilakukan karena ada gangguan mental dari pelaku. "Pelaku ini sering melamun dan tatapannya terlihat kosong," katanya.

Sebelumnya diberitakan‎ polisi akhirnya menetapkan FM (28) sebagai tersangka pembunuhan bayi perempuannya yaitu C yang masih berusia 3 bulan. Seperti diketahui terjadi pembunuhan terhadap C di kediaman FM di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung pada Minggu 1 September 2019 sore.

"FM sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kasusnya kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Bandung," kata Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, Komisaris Polisi Suparma di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, pada Senin 2 September 2019.

Menurut Suparma, ada satu alat bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian. Alat bukti tersebut kata dia berupa pisau dapur. "Meski demikian kami belum bisa memastikan apakah pisau tersebut dijadikan alat untuk membunuh si bayi," katanya.

Lebih jauh Suparma menyampaikan sebelum membunuh bayinya tersebut, FM mengaku mendapatkan bisikan gaib."Kepada penyidik FM mengatakan bisikan tersebut menyebutnya belum dapat menjadi seorang ibu untuk bayi mungilnya itu," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat