SOREANG, (PR).- Sekitar 124 pejabat struktural dan staf Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jelekong, menjalani tes urine, Jumat, 11 Oktober 2019. Kegiatan itu dilakukan guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan petugas lapas yang notebene berisiko tinggi untuk terpapar.
Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehab pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat Fatimah Amelia mengatakan, risiko terpaparnya petugas lapas oleh pengaruh buruk narkoba tak lepas dari tugas mereka yang hampir setiap hari berinteraksi dengan warga binaan. "Apalagi dengan kondisi di sejumlah lapas di mana jumlah tahanannya banyak, sedangkan petugasnya sedikit," ucapnya di sela-sela kegiatan tes urine di Lapas Jelekong.
Fatimah menambahkan, kekhawatiran terhadap risiko tersebut sudah menjadi rahasia umum. Bahkan sebagai ia sendiri pernah merehab seorang sipir yang pernah menjadi pengonsumsi narkoba.
Selain itu, kata Fatimah, masih maraknya peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan di dalam lapas, bukant tidak mungkin menjadi indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan petugas. "Ketika ada kejadian seperti itu, kita pasti bertanya dari mana narkoba bisa masuk ke lapas. Jelas ada kekhawatiran penyalahgunaan di kalangan petugas lapas sendiri," ucapnya.
Oleh karena itu, Fatimah mengapresiasi itikad baik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang menggandeng BNN untuk melakukan antisipasi sejak dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba di kalangan petugas lapas. Namun ia berharap antisipasi tersebut dilakukan menyeluruh.
Tidak hanya sebatas tes urine, tetapi pendampingan dan monitoring juga harus dilakukan kepada seluruh petugas lapas. Terutama mereka yang terbukti menggunakan narkoba dari hasil tes urine.
"Kalau mereka terbukti positif, jangan hanya diberi tindakan tegas berupa pemecatan atau sanksi lain. Tetapi mereka harus terus didampingi karena mereka sudah punya akses, sehingga kalau dilepas justru akan terjerumus lebih jauh dalam penyalahgunaan narkoba setelah dipecat," tutur Fatimah.
Terkait tes urine petugas Lapas Jelekong sendiri, Fatimah menegaskan bahwa hasilnya baru akan diketahui beberapa waktu ke depan. Hasil tersebut nantinya akan diserahkan ke Kalapas beserta rekomendasi, sedangkan tindakan atau langkah selanjutnya menjadi kewenangan kalapas.
Sementara itu Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik Lapas Jelekong, Nuryanto mengatakan, tes urine tersebut dilakukan terhadap seluruh pejabat dan staf Lapas Jelekong. Kegiatan yang digelar dalam rangka Hari Dharma Karya Dika (HUT Kemenkumham) itu sendiri bertujuan untuk menekan terjadinya penyalahgunaan narkoba oleh petugas lapas.