PIKIRAN RAKYAT - Undang, Ketua Rukun Tetangga (RT) 5, Kelurahan Pasir Biru, Cibiru, Bandung, menceritakan kesaksiannya saat menemani polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu lokasi tempat Herry Wirawan memerkosa remaja perempuan.
Herry Wirawan adalah guru yang menjadi terdakwa pemerkosa 12 remaja perempuan yang merupakan anak didiknya.
Pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan telah membuat 8 remaja melahirkan anak sementara 2 yang lain kini tengah mengandung.
Perbuatan bejat itu sudah dilakukannya sejak tahun 2016, namun baru terungkap ke publik pada tahun 2021.
Saat polisi melakukan olah TKP pertengahan tahun 2021 lalu, Undang menyaksikan bagaimana pintu di ruangan Herry Wirawan memiliki kunci yang sangat canggih.
"Lebih-lebih dari hotel (canggihnya)," kata Undang kepada Pikiran-rakyat.com pada 10 Desember 2021.
Polisi yang melihat canggihnya kunci itu pun langsung kaget. "Kata polisi, 'Pejabat juga gak gini-gini amat.' Katanya, yang bisa buka kunci itu cuma Pak Herry dan murid-muridnya," tutur Undang.
Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Persib vs Persik Hari Ini, Siaran Langsung Indosiar
Menurut kesaksian Undang, orang yang hendak masuk ke ruangan itu harus memasukkan kode tertentu agar kuncinya terbuka.