kievskiy.org

Eks Lahan Penambangan Pasir di Kawasan Gunung Galunggung Akan Dijadikan Objek Wisata

KOLAM air terlihat di tepi sungai dan area penambangan pasir di bawah Gunung Galunggung, kawasan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 2 April 2019. */BAMBANG ARIFIANTO/PR
KOLAM air terlihat di tepi sungai dan area penambangan pasir di bawah Gunung Galunggung, kawasan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 2 April 2019. */BAMBANG ARIFIANTO/PR

BANDUNG, (PR).- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ESDM Jabar melakukan Identifikasi dan inventarisasi lokasi-lokasi bekas lahan penambangan pasir di berbagai daerah di Jabar yang potensial untuk direklamasi menjadi objek wisata.

Sejak Agustus 2019 lalu, Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh  Kepala Kantor Cabang Dinas ESDM Jabar untuk inventarisasi dan identifikasi lahan-lahan  penambangan yang sudah berhenti produksi di wilayah masing-masing.

“Hasil sementara sudah kita temukan lokasi eks lahan penambangan pasir yang potensial direklamasi menjadi destinasi wisata baru, salahsatunya di kawasan Galunggung di Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Bambang dalam rilis yang diterima Pikiran Rakyat, Kamis, 24 Oktober 2019. 

Menurut Bambang, dari laporan sementara Tim Dinas ESDM Jabar yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas ESDM Jabar Maman Suherman beserta Kacabdin Wilayah VI dan TAJJ yang diterjunkan langsung meninjau lokasi tersebut, diperoleh keterangan bahwa di eks lahan penambangan milik CV Putra Mandiri itu adalah lahan penambangan pasir sekitar 70 hektare. Dari luas tersebut, ada lahan yang sudah tidak produktif lagi seluas 40 hektare, dan siap direklamasi menjadi objek wisata baru.

Lahan tersebut berstatus hak milik, dan pemilik lahan mendukung pengembangan obyek wisata. Bahkan sudah ada bangunan peruntukan untuk waterboom.

Lokasi eks penambangan itu berbatasan dengan hutan lindung. Selain memiliki potensi mata air  yang  mengalir ke lokasi, juga terdapat air panas dari kawah Gunung Galunggung.

"Dengan akses jalan beraspal yang sudah memadai, lokasi yang berjarak sekitar 14 kilometer dari Kota Tasikmalaya ini bisa ditempuh sekitar 30 menit, " ujar dia. 

Di sebagian eks lahan penambangan juga sudah ditanami kopi arabika yang sudah berusia tanam 6 bulan. Terdapat juga hamparan lahan yang bisa digunakan sebagai area camping.

Lokasi di Sukaratu, kawasan Gunung Galunggung ini, menurut Bambang, satu dari sekian banyak lahan eks penambangan yang bisa direklamasi menjadi objek wisata. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat