kievskiy.org

Bupati Bandung Imbau yang Kalah Pilkades Harus Lapang Dada

BUPATI Bandung mengunjungi salah satu TPS tempat warga yang tengah menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkades Serentak di Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu, 26 Oktober 2019. Sementara ini, tingkat partisipasi pemilih baru tercatat 75,7 persen atau di bawah target sesuai Pileg/pilpres 2018 sebesar 80 persen, sedangkan 61 persen kades terpilih merupakan wajah baru.*/HANDRI HANDRIANSYAH/PR
BUPATI Bandung mengunjungi salah satu TPS tempat warga yang tengah menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkades Serentak di Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu, 26 Oktober 2019. Sementara ini, tingkat partisipasi pemilih baru tercatat 75,7 persen atau di bawah target sesuai Pileg/pilpres 2018 sebesar 80 persen, sedangkan 61 persen kades terpilih merupakan wajah baru.*/HANDRI HANDRIANSYAH/PR

SOREANG, (PR).- Bupat Bandung Dadang M. Naser mengimbau para kades terpilih dan para pendukungnya untuk tidak larut dalam euforia berlebihan. Mereka justru harus bisa menjadi motor rekonsiliasi dengan merangkul para calon yang kalah beserta pendukungnya untuk bersatu kembali.

Dadang mengatakan, sesuai kesepakatan awal semua calon harus siap menang dan siap kalah. "Artinya yang kalah harus lapang dada, yang menang tidak tepuk dada," ujarnya di Soreang, Senin, 28 Oktober 2019. 

Dadang menambahkan, pelaksanaan Pilkades Serentak di 199 desa se-Kabupaten Bandung saat ini masih terus dievaluasi. Terutama di beberapa daerah yang dinilai rawan karena selisih perolehan suaranya terbilang tipis.

Menurut Dadang, ada sejumlah desa yang selisih suaranya di bawah 100. "Bahkan ada yang hanya beda 3 suara," ujarnya.

Meskipun demikian, di daerah-daerah tersebut potensi konflik sudah dipetakan sejak awal. Dengan begitu, potensi tersebut bisa diantisipasi dan ditangani dengan baik.

Belum ada konflik

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Erwin Gunawan. Ia melansir bahwa sejauh ini belum ada laporan terkait munculnya konflik yang menonjol pascapilkades.

Erwin pun berharap semua permasalahan terkait penghitungan suara nantinya tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Para pihak yang memiliki keluhan diimbau untuk menempuh jalur sesuai mekanisme yang berlaku.

Meskipun tak diharapkan, Erwin lebih menghargai mereka yang membawa keluhannya ke panwas bahkan sampai ke PTUN sekalipun. Dengan begitu, tahapan Pilkades Serentak bisa tetap berjalan lancar sampai jadwal pelantikan kades terpilih pada 26 November 2019.

Terkait putusan PTUN yang mungkin harus menggugurkan SK kades terpilih saat ini, Erwin menjamin bahwa DPRD akan mendorong Pemkab Bandung untuk melaksanakan putusan pengadilan seperti yang terjadi di Desa Rancaekek Kulon pascapilkades Serentak 2017 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat