kievskiy.org

Korupsi Dana Desa, Kades Abdul Latif Divonis 4 Tahun Penjara

SUASANA persidangan Abdul Latif, Kepala Desa Surajaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, yang  divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 30 Oktober 2019 karena menyelewengkan dana desa untuk kepentingan pribadi.*/YEDI SUPRIADI/PR
SUASANA persidangan Abdul Latif, Kepala Desa Surajaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, yang divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 30 Oktober 2019 karena menyelewengkan dana desa untuk kepentingan pribadi.*/YEDI SUPRIADI/PR

BANDUNG, (PR).- Satu lagi kepala desa dihukum gara gara dana desa. Kali ini menimpa Abdul Latif, Kepala Desa Surajaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon , yang divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 30 Oktober 2019. 

Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, yang menuntut hukuman 4,5 tahun penjara kepada terdakwa.

“Mengadili, menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 2 Undang undang Tindak Pidana Korupsi. Menghukum terdakwa dengan lama hukuman empat tahun penjara, selain itu terdakwa dikenakan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan,” ucap Hakim Ketua Sudira saat membacakan amar putusannya di ruang 4 Pengadilan Tipikor, Kota Bandung.

Dalam putusan itu pula, Sudira menyatakan terdakwa juga dikenakan uang pengganti sebesar Rp 354 juta subsider 4 bulan. Bila tidak juga dibayarkan, maka harta kekayaan terdakwa disita untuk negara.

Dalam uraiannya, majelis hakim menyatakan Abdul Latif terbukti korupsi dana desa tahap I tahun 2017 dan dana bantuan provinsi tahun 2017. Berdasarkan data, jumlah dana yang diselewengkan terdakwa sebesar Rp 354 juta.

Hasil pemeriksaan, dana yang diselewengkan Abdul Latif digunakan untuk kepentingan pribadi. Akibat tidak digunakan sesuai peruntukan, negara telah dirugikan RP 354 juta.

Selain itu, desa tersebut tidak lagi mendapat pencairan dana desa tahap II dan selanjutnya. Atas putusan tersebut, jaksa dan juga terdakwa mengaku pikir-pikir.***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • korupsi

  • dana desa

  • pengadilan tipikor bandung

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • 537 ASN Pemkot Bandung Jalani Tes Urine

  • Asal Usul Nama Cileunyi, Konon Dulu Ada Mata Air Jernih di Sekitar Terminal

  • Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 24 Juli 2024, Buka Jam Berapa?

  • Kriteria Cawalkot Bandung 2024 Idaman, Modal Gimik dan 'Ngartis' Saja Tak Cukup

  • Eks Sekda Bandung Ema Sumarna Belum Ditahan, Begini Penjelasan KPK

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Dana PIP Rp90 Juta di Cianjur Diselewengkan, Sanksi Berat Menanti

  • Pertanyakan Status Lahan Tanjung Cemara, Ratusan Warga Demo di Kantor BPN Pangandaran

  • Siapa Pemilik Roti Aoka yang Viral Karena Diduga Miliki Kandungan Berbahaya?

  • Chelsea vs Wrexham di Pertandingan Pramusim: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

  • 200 Lebih Pulau di Indonesia Dijual Diam-diam kepada para 'Sultan', Terbanyak di 2 Provinsi

  • Prediksi Skor Manchester City vs Celtic di Pertandingan Pramusim: Preview dan Starting Line-up

  • Prediksi Skor Persib Bandung vs Borneo FC Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Bandung Semakin Luas, Ada Wacana 4 Kecamatan Ini Pisah dari Kabupaten, Gabung Kota Bandung

  • Syarat Persib Bandung Lolos Semifinal Piala Presiden 2024 Setelah Kalah dari Borneo FC

  • Urutan Peserta LOL Indonesia Yang Ketawa Kalah yang Sudah Tereliminasi di Episode 3-4

  • Berita Pilgub

  • PPP: Mendiang Hamzah Haz Wakil Presiden ke 9, Sosok Politisi yang Teduh dan Sejuk

  • Pilgub Jawa Timur: Ini Daftar Rincian Total Harta Kekayaan Khofifah Indar Parawansa

  • Petinggi PKS Berkelakar Perihal Pilgub Jakarta ke Partai Pemenang Pilpres

  • Rano Karno Lebih Tertarik Ikut Pilkada Banten 2024, Bakal Duet dengan Airin Rachmi Diany?

  • Inilah Total Harta Kekayaan Edy Rahmayadi Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara 2024

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat