kievskiy.org

Kejati Jabar Minta Identitas Oknum Jaksa Pemeras Aparat Desa Kabupaten Tasikmalaya Dibuka

APARAT desa beraudiensi dengan DPRD, Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya di ruang paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 6 November 2019. Massa mengkritik dugaan adanya praktik pemerasan dan intimidasi penegak hukum kepada kepala desa.*/BAMBANG ARIFIANTO/PR
APARAT desa beraudiensi dengan DPRD, Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya di ruang paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 6 November 2019. Massa mengkritik dugaan adanya praktik pemerasan dan intimidasi penegak hukum kepada kepala desa.*/BAMBANG ARIFIANTO/PR


BANDUNG (PR).- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mempersilahkan para kepala desa untuk melaporkan oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan. Namun tentu saja laporan tersebut harus jelas identitasnya, waktu, dan kronologis kejadiannya, sehingga tidak jadi fitnah.

"Kalau oknum jaksa itu kan tidak jelas, ada ribuan jaksa. Tapi kalau nunjuk nama, siapa oknumnya, siapa yang diperasnya, itu baru dibisa diproses," kata Asisten Intelejen Kejati Jabar, Patris Yusrian Jaya didampingi Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali, Kamis 7 November 2019.

Pernyataan Patris tersebut menanggapi adanya aksi unjuk rasa ratusan aparat desa se-Kabupaten Tasikmalaya ke kantor kejari singaparna dan Gedung DPRD setempat soal adanya oknum jaksa yang memeras kades.

Patris memastikan bila laporan tersebut data awalnya ada, pastinya akan diproses. Namun kalau hanya dibilang oknum jaksa, susah untuk diposesnya. "Jaksa itu ada ratusan, bahkan ribuan, kalau tidak disebut nama ya susah untuk memprosesnya. Jadi yang kami butuhkan itu bukan bukti adanya oknum yang memeras, tapi data awal saja," ujarnya. 

Patris Yusrian Jaya menegaskan di kejaksaan itu bukan hanya jaksa saja yang bekerja, tapi ada pegawai honorer, ada juga pegawai kejaksaan. 
Jadi kalau memakai baju jaksa atau berkantor kejaksaan belum tentu jaksa, bisa saja oknum yang mengatasnamakan jaksa.

Bantah jaksa peras kades hingga meninggal

Memang diakui oleh Asintel bahwa ada kegiatan penegakan hukum oleh Kejari Kabupaten Tasikmalaya terhadap beberapa Kepala Desa yang diduga melakukan penyalahgunaan Keuangan Desa yang dananya bersumber dari APBN dan APBD baik dalam tahap Penyidikan maupun Penuntutan. 

"Kejari Singaparna memang sekarang lagi melakukan penegakan hukum atas dugaan korupsi dana desa," kata Patris.

Patris juga membantah informasi adanya jaksa yang melakukan intimidasi terhadap kades di Tasikmalaya hingga meninggal dunia.

"Apabila isu mengenai adanya kades yang meninggal karena intimidasi jaksa ini hanya merupakan berita bohong yang diembuskan oleh pihak yang merasa terancam dengan proses penegakan hukum yang dilakukan pihak kejaksaan, maka kami akan melakukan penelusuran dan proses hukum terhadap pihak tersebut," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat