kievskiy.org

Catatan Khusus Bawaslu Jabar untuk Pilkada 2020

ILUSTRASI.*/ANTARA
ILUSTRASI.*/ANTARA

NGAMPRAH, (PR).- Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi menuturkan, dari 8 kabupaten/kota di Jawa Barat yang akan menggelar pilkada 2020 ini, pihaknya memiliki catatan khusus dari pelaksanaan pilkada 2015. Dikatakan Zaki, mengenai integritas penyelenggara dalam hal pelaksanaan tahapan pilkada. Catatan lainnya yaitu mengenai akuntabilitas keuangan.

“Pilkada 2015 di Kota Depok itu terkena kasus hukum dari kesekretariatan KPU setempat. Kemudian di Kabupaten Karawang dengan kasus yang sama. Terkait integritas penyelenggara, di beberapa daerah itu terkena peringatan dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Maka fokus kita adalah menguatkan kembali integritas penyelenggara agar pelaksanaan tugas sesuai dengan regulasi,” ujar dia, Rabu, 13 November 2019.

Dengan berbagai potensi pelanggaran pemilu ini, lanjut Zaki, Bawaslu Jabar akan meluncurkan program Saluran Aduan Masyarakat (Salam) yang nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bisa berperan aktif memberikan informasi tentang indikasi pelanggaran.

“Kita juga menyoroti mengenai penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran daerah untuk pemenangan pada saat kontestasi. Indikasi itu ada dari delapan kabupaten/kota terutama di daerah yang memang ada petahana maju dalam pilkada. Makanya berharap, integritas seluruh komponen penyelenggara dan peserta pemilu jangan ada politik transaksional dalam hal dukungan,” kata dia, seraya menambahkan pihaknya akan lebih mengoptimalkan pengawasan kepada calon dari jalur perseorangan dalam hal perolehan syarat dukungan.

Sebelumnya, netralitas aparatur sipil negara (ASN) kerap menjadi indeks kerawanan pelanggaran pemilu tertinggi, terlebih jika incumbent (petahana) kembali mencalonkan diri. Selain itu, potensi pelanggaran pemilu lainnya di antaranya terkait politik uang dan politisasi SARA termasuk penyebaran informasi bohong untuk memenangkan salah satu pihak yang mengikuti kontestasi pemilu.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga pada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Lolly Suhenty menuturkan, Bawaslu RI telah membuat indeks pelanggaran pemilu ini, baik untuk pemilu secara umum maupun pilkada sejak 2015. Penyusunan indeks potensi pelanggaran ini, kata Lolly, merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap berbagai potensi dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi. Indeks kerawanan pilkada ini, lanjut dia, akan bermanfaat untuk penyusunan strategi pengawasan termasuk pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu.

Dari 8 wilayah di Jawa Barat yang akan menggelar pilkada pada 2020, Lolly menjelaskan, jika dilihat dari pilkada 2015 yang paling tinggi tingkat pelanggaran pemilu ini terjadi di Kabupaten Indramayu disusul Kabupaten Pangandaran dan Cianjur. Sedangkan Kota Depok merupakan wilayah yang paling sedikit terjadi pelanggaran pemilu.

“Dari pengalaman pilkada 2015 lalu, sesungguhnya kita bisa lihat tiga besar pelanggaran yang terjadi, di antaranya mengenai netralitas ASN, curi start kampanye, dan politik uang. Ini kan soal yang selalu berulang jika pencegahannya tidak maksimal. Ini yang sedang kami dorong. Data 2015 menjadi acuan kami untuk melakukan strategi di pilkada saat ini,” ungkap Lolly.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat