kievskiy.org

Minimal 2 LCO di Setiap Rumah Diharapkan Bantu Cegah Banjir Kabupaten Bandung

WARGA Kampung Rancanumpang Desa Tegal Luar Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung pada Rabu, 17 April 2019 menaiki perahu untuk bisa hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) alternatif karena daerahnya mengalami musibah banjir beberapa waktu lalu.*/ECEP SUKIRMAN/PR
WARGA Kampung Rancanumpang Desa Tegal Luar Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung pada Rabu, 17 April 2019 menaiki perahu untuk bisa hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) alternatif karena daerahnya mengalami musibah banjir beberapa waktu lalu.*/ECEP SUKIRMAN/PR

SOREANG,(PR).-

Dalam sepekan kemarin, tepatnya11 hingga 17 November 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggelar kegiatan Pekan Gebyar Lubang Cerdas Organik (LCO)/Lubang Resapan Biopori (LRB). Hal ini dikarenakan teknologi sederhana tersebut akan mampu menangani sampah dan banjir sekaligus.

 

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengatakan, pembuatan LCO telah digulirkan pihaknya melalui Instruksi Bupati Bandung Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Konservasi Sumber Daya Air dan Pengelolaan Sampah Melalui Pembuatan LCO/LRB.

 

"Kelemahan pembangunan di berbagai tempat di Indonesia, yaitu kesadaran terhadap pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, kegiatan ini terus kita sosialisasikan. Satu rumah wajib membuat minimal dua LCO," ujar Dadang Naser di komplek Pemkab Bandung, Sekin (17/11/2019).

 

Pembuatan lubang untuk menimbun sampah, sebenarnya bukan hal yang baru. Ia menyebut, masyarakat beberapa tahun yang lalu juga sudah melakukannya.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat