kievskiy.org

Anggaran Rp 109 Miliar di Disdik Kota Bandung Tak Bisa Cair, Jadi Silpa

Uang/DOK. PR
Uang/DOK. PR

BANDUNG, (PR).- Anggaran Rp 109 miliar bagi para siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP) Kota Bandung pada 2019 menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

Penyebab anggaran RMP tak bisa cair karena kesalahan penempatan pos. Anggaran tersebut masuk dalam pos anggaran belanja langsung di Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Semestinya, anggaran RMP berada di pos belanja tidak langsung.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, sebetulnya ada ruang untuk menyalurkan anggaran RMP dengan bentuk non bantuan keuangan.

Akan tetapi, pelaksanana non bantuan keuangan mesti melalui proses lelang. Mengingat waktu telah menjelang akhir tahun, lelang tak lagi memungkinkan," kata Ema di Bandung, Rabu 4 Desember 2019.

Baca Juga: Pemkot Bandung Beri Anugerah kepada Para Pemilik Bangunan Cagar Budaya

Anggaran RMP, ucap Ema, memuat niat yang sangat baik. Akan tetapi, pihaknya mesti berhati-hati, tak bisa memaksakan anggaran dapat cair.

Memaksakan mencairkan anggaran dengan cara tak tepat berisiko menimbulkan masalah hukum.

Kendati anggaran tak bisa cair, Ema menaruh harapan, pelayanan kepada penerima manfaat dapat tetap berjalan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat