kievskiy.org

Polisi Ungkap Peran Dua Tersangka Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

PELAKU penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas saat tiba di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri aktif dengan inisial RM dan RB.*
PELAKU penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas saat tiba di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri aktif dengan inisial RM dan RB.* /NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengungkapkan tersangka berinisial RB yang berperan sebagai penyiram air keras ke wajah Novel Baswedan, sedangkan RM sebagai supir dalam kejadian tersebut.

Hal itu dikemukakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dalam proses pemindahan tersangka dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Sabtu siang.

"Ada yang supir dan dan yang menyiram (air keras). Yang siram RB," katanya saat ditanya wartawan terkait peran dari masing-masing tersangka, seperti dilansir Kantor Berita Antara, Sabtu, 28 Desember 2019.

Baca Juga: Perjalanan Kasus Novel Baswedan Disiram Air Keras, Jenderal Bintang Tiga Sempat Dicurigai dan Tidak Ada Motif Pribadi

Dikatakan Argo, seluruh keterangan tersangka selama masa penyelidikan kasus akan dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk selanjutnya dilimpahkan kepada pengadilan.

"Keterangan itu dituangkan di berita acara yang akan kita limpahkan berkasnya ke pengadilan," katanya.

Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Baswedan, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019 malam.

Dua pelaku itu berinisial RB dan RM ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan polisi.

Baca Juga: Jalani Masa Tahanan 20 Hari ke Depan, Tersangka Penyerang Novel Baswedan Dipindahkan ke Bareskrim Polri

Saat berita ini diturunkan, RB dan RM telah tiba di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.

Ada empat mobil dalam iring-iringan kendaraan yang membawa RB dan RM beserta polisi. Mereka tiba di tujuan sekitar pukul 14.30 WIB.

Rombongan kendaraan sempat mengecoh para wartawan yang sejak siang menunggu kedatangan mereka di lobi instansi polisi itu. Akan tetapi kemudian para wartawan yang mengetahui kedatangan mereka, langsung mengejar arah kendaraan yang menuju ke area parkiran bawah tanah.

Kendaraan berhenti di lantai 2 gedung parkir, kemudian RB dan RM keluar kendaraan dan menuju ke lift Gedung Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat