kievskiy.org

Youtuber Ferdian Paleka Dibebaskan, Polrestabes Bandung Angkat Bicara

Ferdian Paleka dibebaskan dari tahanan oleh Polrestabes Bandung.*
Ferdian Paleka dibebaskan dari tahanan oleh Polrestabes Bandung.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kasus prank sembako sampah yang dilakukan oleh Ferdian Paleka sempat membuat geger dan menimbulkan kecaman dari berbagai pihak.

Setelah berhasil diciduk dan ditahan sejak Mei 2020 yang lalu, Ferdian Paleka resmi bebas. Sang Youtuber Ferdian Paleka pada hari ini Kamis 4 Juni 2020 telah dibebaskan oleh Polrestabes Bandung bersama dua rekannya yaitu MA dan TF.

Mengenai pembebasan Ferdian Paleka dan dua temannya, Pihak Polrestabes Bandung membeberkan alasan dibalik bebasnya Ferdian Paleka.

Baca Juga: 5 Langkah untuk Kembali Berkarier saat Diterapkannya New Normal

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan pembebasan Ferdian Paleka itu lantaran adanya pencabutan laporan dari pihak pelapor. Ferdian Paleka bersama dua rekannya telah dibebaskan pada Kamis siang.

"Dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban yang kami terima satu minggu yang lalu, itu menjadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," kata Galih di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis 4 Juni 2020.

Lantaran pihak pelapor telah mencabut laporannya, Galih mengatakan proses hukum kasus prank Ferdian Paleka telah dihentikan.

Baca Juga: Kulitnya Menghitam karena Perawatan COVID-19, Seorang Dokter di Wuhan Meninggal Usai 3 Bulan Dirawat

Dalam UU ITE Pasal 45 Ayat 3, tersangka dijerat berdasarkan delik aduan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat