PIKIRAN RAKYAT - Bus listrik akan menjadi salah satu sarana transportasi publik di Kota Bandung.
Bus listrik tersebut rencananya akan beroperasi di wilayah Bandung Raya, yang mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan sebagian Kabupaten Sumedang.
Hal tersebut seiring dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) PT Jasa Sarana yang merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT VKTR Teknologi Mobilitas (VKTR), anak perusahaan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) yang bergerak di bidang manufaktur elektrifikasi transportasi dan ekosistem telematika.
Baca Juga: TransJakarta Uji Coba Bus Listrik Rute Kampung Melayu-Tanah Abang Mulai Hari Ini 8 Juni 2022
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas, Gilarsi W. Setijono dan Direktur Utama PT Jasa Sarana, Hanif Mantiq, di Jakarta pada Jumat kemarin, 17 Juni 2022.
Dikutip dari keterangan resmi Jasa Sarana, penandatanganan MoU ini dilakukan untuk mendukung rencana kerja sama VKTR dan PT Jasa Sarana dalam melaksanakan program elektrifikasi bus sebagai sarana transportasi publik.
“Kerja sama ini nantinya termasuk penyelenggaraan studi kelayakan, pengumpulan data, pengadaan sarana bus listrik, dan infrastruktur kelistrikan yang terkait dengan elektrifikasi bus, dan potensi lainnya yang dapat disinergikan dan dikerjasamakan,” kata Gilarsi kepada wartawan.
Menurut Gilarsi, populasi lalu lintas di Bandung Raya telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan sehingga mengakibatkan pelbagai masalah, antara lain kemacetan dan emisi karbon yang tinggi. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT Jasa Sarana, berinisiatif untuk mengembangkan bus rapit transit (BRT) di wilayah Bandung Raya.