kievskiy.org

Berkat Gerak Cepat Korban, Tiga Begal di Kabupaten Bandung Berhasil Diciduk

Ekspos kasus begal di Kabupaten Bandung.*
Ekspos kasus begal di Kabupaten Bandung.* /Pikiran-Rakyat.com/Handri Handriansyah

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Kepolisian Sektor Ibun meringkus tiga anggota kawanan begal bersenjata tajam yang beraksi di wilayah hukumnya, Kamis 11 Juni 2020. Salah seorang di antara pelaku, merupakan residivis kasus yang sama.

Kapolresta Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Ibun Inspektur Satu Carsono mengatakan, para tersangka yang diringkus berinisial G (27), E (25) dan I (25).

"G yang merupakan residivis dan E merupakan warga Ibun, sedangkan I warga Kabupaten Karawang," ujarnya di Mapolsek Ibun, Senin 22 Juni 2020.

Baca Juga: Ingin Digelar di GBK, Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Tembus Biaya Rp 25 Miliar

Dari para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua golok, tiga telepon seluler dan sepeda motor. Namun dalam kejadian pembegalan, korban menderita kerugian hingga Rp 5,1 juta.

Menurut Carsono, modus operandi para tersangka adalah dengan secara langsung mendatangi korban Regi, warga Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Mereka pun langsung menodongkan senjata tajam kepada korban agar mau menyerahkan barang berharga miliknya.

Meskipun demikian, kata Carsono, dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki peran masing-masing. G dan E menjadi eksekutor yang mendatangi korban, sedangkan I menjadi pengendara sepeda motor yang mengantar dan menunggu G dan E mengambil barang milik korban.

Baca Juga: Beredar Video Budaya 'Kawin Tangkap' di Sumba, DPRD NTT: Buat Takut Kaum Perempuan dan Anak-anak

"Kejadian pencurian dengan kekerasan terjadi pada 11 Juni 2020 lalu. Pada saat itu, korban yang sedang nongkrong di area Perumahan Ambar Kp. Situsari tiba-tiba dihampiri dua tersangka sambil mengacungkan sebilah golok," kata Carsono.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat