kievskiy.org

Imbas Tutupnya Tempat Hiburan di Kota Bandung, Pendapatan Pajak Menurun hingga Rp 30 Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bandung kini memberikan perhatian terhadap sektor hiburan karena merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Sejak adanya pandemi Covid-19, pendapatan pajak hiburan hanya sebesar Rp 60 miliar. Sementara dalam kondisi normal dapat memberikan kontribusi sebesar Rp 90 miliar bagi PAD. 

Pihak Pemkot Bandung mengaku akan terus meninjau tempat hiburan hingga akhir pekan ini. Hasil peninjauan bakal dilaporkan kepada Wali Kota Bandung.

Baca Juga: Situs Sumur Bandung Punya Nilai Sejarah Tinggi, Yana Mulyana: Bisa Jadi Tujuan Wisata Terbuka

"Monitoring tempat hiburan yang saya lakukan ini yang ketiga, tapi dalam waktu bersamaan tim juga bergerak. Tinggal nanti hasilnya kalau semua jadwal ini sudah diselesaikan kita pasti akan rembuk dengan seluruh tim," kata Ema Sumarna, Sekretaris Daerah Kota Bandung usai meninjau tempat hiburan Happy Puppy Karaoke di Jln. Pasirkaliki, Selasa, 7 Juli 2020.

Menurut Ema, kebijakan dibukanya kembali tempat hiburan merupakan wewenang wali kota. Keputusan didasarkan pada banyak hal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Ema mengungkapkan, dari monitoring di sejumlah tempat hiburan, penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan. Secara umum di beberapa tempat hiburan standar protokol kesehatannya sudah disiapkan dengan baik.

Baca Juga: 200 Siswa Secapa AD Positif Covid-19, Oded Singgung Pengaruh Status Zona Kota Bandung

"Secara umum protokol kesehatannya sudah disiapkan, termasuk tempat isolasi dan SOP secara keseluruhan. Untuk di sini, ada beberapa catatan seperti lorong yang sempit. Tentunya menjadi catatan-catatan kita," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat