kievskiy.org

Dua Pelaku Begal Motor Modus Leasing Ditangkap Polres Cimahi

Pelaku dan barang bukti begal motor di Cimahi dengan modus leasing.
Pelaku dan barang bukti begal motor di Cimahi dengan modus leasing. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satreskrim Polres Cimahi menangkap dua orang begal bermodus penagihan leasing kendaraan.

Korban terkena tipu daya dan dibuat sibuk mencari meterai, saat itu pelaku membawa kabur kendaraan motor milik korban.

Kedua pelaku yaitu Frezza Ponco Aryo Pangestu (32) warga Sadarmanah RT 03/01, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, dan Diki Wahyudi (24) warga Jalan Holis Gang Cibuntu Barat RT 01/01, Kelurahan Caringin, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Mereka kedapatan kerap beraksi di wilayah Kota Cimahi, terakhir melakukan aksinya di kawasan Jalan Baros Kota Cimahi.

Baca Juga: Pura-pura Tanya Alamat, Dua Begal Bersenjata Mirip Pistol Todong Warga di Cimahi

KBO Satreskrim Polres Cimahi Iptu Ahmad Saripudin mengatakan, dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku mengincar pengendara sepeda motor dan langsung meminta korban berhenti.

"Mereka mengaku sebagai petugas leasing dengan menuduh korban memiliki masalah cicilan," ujarnya, Kamis 15 Desember 2022.

Korban disuruh membeli meterai untuk surat perjanjian. Saat korban mencari toko untuk membeli meterai, para pelaku langsung membawa kabur motor milik korban.

Atas kejadian pembegalan tersebut, korban yang menyadari kendaraannnya raib dicuri langsung melapor ke Satreskrim Polres Cimahi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat